RSBI Dibubarkan
DPK Balikpapan Bersyukur RSBI Dibubarkan
disambut baik oleh sebagian kalangan pendidikan di Balikpapan.

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Keluarnya keputusan pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik oleh sebagian kalangan pendidikan di Balikpapan.
Mereka menganggap apa yang dilakukan oleh MK tersebut adalah suatu yang wajar karena memang keberadaan sekolah berstatus RSBI sudah sejak lama mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat karena dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan.
Seperti diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan Subiyanto dirinya merupakan salah satu orang yang merasa bersyukur atas keputusan pembubaran RSBI ini, apalagi ia juga merupakan salah satu individu yang tergabung dalam pengajuan gugatan ini.
Ia menilai keberadaan RSBI yang sudah berjalan sejak sekian lama merupakan salah satu cara dari Pemrintah untuk mengkotak-kotakan sekolah berdasarkan statusnya, padahal jika mereka beralasan untuk menaikan kualitas mengapa kemudian harus melakukan perbedaan antara satu sekolah dengan lainnya.
"Kebetulan saya yang tergabung dalam yang menantang karena kita memandang kalau ingin mendongkrak kualitas kenapa harus memaksakan RSBI yang diakui atau tidak merupakan pengkotak-kotakan sekolah," katanya.
Dari hal tersebut secara tidak langsung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencetuskan program ini telah melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945 tentang hak dan kewajiban menjalankan pendidikan.
Diluar dari itu Subiyanto juga menyoroti besarnya anggaran yang dikucurkan Kementrian kepada sekolah bertatus RSBI di seluruh Provinsi.
Kucuran dana APBN yang diberikan setiap tahunnya kepada sekolah RSBI secara tidak langsung juga menciptakan dikotomi-dikotomi dan mematikan kesempatan sekolah-sekolah lain untuk berkembang dan mencetak prestasi.
Baca Juga :
- Verifikasi Tenaga Medis Harus Maksimal 7 menit lalu
- Garuda-Na Bantu Korban Puting Beliung Pangkep 11 menit lalu