Senin, 6 Oktober 2025

Polresta Medan Bungkam Terkait Polisi Telanjangi Sepasang Kekasih

Polresta) Medan bungkam terkait permasalahan dua oknum anggota dari satuan Sabhara Polresta.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Pihak Polisi Resort Kota (Polresta) Medan bungkam terkait permasalahan dua oknum anggota dari satuan Sabhara Polresta Medan yang coba menelanjangi dan memeras sepasang kekasih di Jalan Ringroad Medan Sunggal, Minggu (6/1/2013) malam.

Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah tidak mengetahui banyak tentang kedua anggotanya yang berinisial Brigadir M dan Briptu H.

"Sayakan baru dua hari menjabat, jadi belum tahu betul melihat anggota saya itu," kata Kasat, Selasa (8/1/2013).

Ia menyatakan walau dirinya baru menjabat dua hari sebagai Kasat Sabhara, namun dirinya merasa kesal kepada anggotanya karena telah mencemarkan citra kepolisian. "Baru dua hari saya menjabat, anggota saya sudah buat kesalahan, sakit hati saya,"ujarnya.

Kedua anggotanya,kata Tris saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Medan, dan bila terbukti bersalah kedua polisi itu akan dikenakan pidana. "Sudah diperiksa di Propam Polresta, kalau melanggar pidana ya dijerat hukum,"katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan, AKP Benno Sidabutar enggan berkomentar saat para wartawan mengkonfirmasi tentang kedua polisi itu.

"Tanya sama Wakapolresta saja, saya tidak berwenang, masih akan diperiksa dulu," ujarnya, Selasa.

Sedangkan Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto, mengatakan kedua anggota Sabhara itu telah ditangani oleh pihak Propam Poldasu.

Seperti diketahui, pasangan ABG Dewi (15) warga Jalan Sunggal dan Alexander (15) warga Jalan Sei Padang dituduh berbuat mesum oleh 2 petugas Patroli Sabhara Polresta Medan. Saat itu, kedua ABG sedang jalan-jalan naik mobil innova warna abu-abu di Kawasan Jalan Ringroad dan dicegat 2 polisi menggunakan mobil patroli jenis kijang kapsul.

Kedua ABG itu sempat dimintai uang sebesar Rp 20 juta agar kasus tersebut selesai. Mulai dari Jalan Ring Road, kedua ABG dipaksa buka baju dan diborgol kemudian dibawa ke Mako Sabhara Putri Hijau.

Kedua korban mengaku sempat dipukul karena tidak mau buka baju, namun Brigadir M memaksa keduanya berciuman dan di foto menggunakan handphone.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved