Pemkab Melawi Pinjam Pakai Stadion Sepakbola
Pemerintah Kabupeten Melawi, Kalimantan Barat berencana melayangkan surat pinjam pakai kepada Kejaksaan Negeri Sintang untuk penggunaan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Pemerintah Kabupeten Melawi, Kalimantan Barat berencana melayangkan surat pinjam pakai kepada Kejaksaan Negeri Sintang untuk penggunaan stadion sepak bola milik daerah tersebut yang kini sedang berkasus.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemkab setempat untuk memelihara sekaligus membenahi asset milik daerah yang sudah lama terbengkalai, lantaran menjadi barang bukti aparat penegak hukum.
"Kita akan sampaikan kepada bupati dulu, setelah mendapat persetujuan kita akan langsung sampaikan surat permohonan pinjam pakai untuk bisa menggunakan asset tersebut," kata Kabid Aset Pemkab Melawi Syaripudin kepada Tribun Pontianak (Tribunnews Network), Selasa (8/1/2013).
Syaripudin mengatakan, jika pinjam pakai tersebut telah disetujui, pemkab akan memanfaatkan bangunan yang ada di sekitar stadion tersebut sebagai kantor dinas kebersihan dan kantor dinas pariwisata.
"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP, kalau gedungnya tidak bermasalah, yang bermasalah itu kan yang ada di luarnya saja, ya mudah-mudahan saja bisa terealisasi," jelasnya.
Sementara saat disinggung pemanfaatan kantor bupati yang juga sedang berkasus, Syaripudin mengatakan, sejatinya pemkab berkeinginan, namun statusnya saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kejati Kalbar, sehingga belum bisa dimanfaatkan.
"Karena statusnya barang bukti, jadi ya kantor tersebut saat ini menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, kita sih inginnya semua asset milik pemkab bisa dimanfaatkan agar tidak mengalami kerusakan," jelasnya.
Sejumlah asset milik Pemkab Melawi memang banyak yang bermasalah, mulai dari kantor bupati, stadion sepak bola, gedung penyimpanan alat berat milik PU, serta pasar tradisional Desa Paal.
Syaripudin mengatakan, pemerintah akan berusaha untuk melakukan perawatan, meskipun sampai saat ini masih terkendala beberapa persoalan.
Sebagaimana diketahui, stadion sepak bola Melawi kini tengah dalam penyidikan kejaksaan Sintang, karena adanya dugaan korupsi didalamnya. Kejaksaan sendiri telah membeberkan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 2 miliar.
Sementara untuk kantor bupati, saat ini juga sedang dalam penyelidikan pihak Kejati Kalbar, sebab diduga terjadi mark up anggaran. Demikian halnya dengan gedung penyimpanan alat berat milik PU yang kini masih bermasalah.