Senin, 6 Oktober 2025

Bulai Dibekuk Saat Turunkan Solar Bersubsidi

Said alias Bulai, warga Kelurahan Opas Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang, Babel

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Bulai Dibekuk Saat Turunkan Solar Bersubsidi
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
Ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Said alias Bulai, warga Kelurahan Opas Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang, Babel diamankan anggota Reskrim Polres Pangkalpinang, Senin (7/1/2013) sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.

Dia diamankan polisi saat sedang menurunkan solar subsidi dari tangki mobil truk warna kuning BN 4367 AI miliknya.

"Saya lagi nurunin solar dari mobil ke jeriken. Tiba-tiba ada polisi dan ditangkap," kata Said kepada Bangkapos.com (grup Tribunnews Network)

Selain mengamankan truk polisi juga mengamankan bukti 5 jeriken bbm solar serta peralatan untuk mengeluarkan solar dari tangki mobil tersebut.

Said dengan lancar membeli solar di SPBU Opas, Pangkalpinang. Sebagaimana aturannya, setiap SPBU di Pangkalpinang hanya boleh menjual solar bersubsidi 60 liter untuk mobil truk, dan 40 liter untuk mobil jenis pick up. Akan tetapi, Bulai bisa membeli lebih hingga 130 liter sekali isi.

"Kalau nggak kerjasama sama petugas SPBU nggak bisa ngisi banyak. Sehari bisa ngisi 130 liter lebih," kata Bulai kepada Bangkapos.com.

Ia kemudian diamankan anggota reskrim polres Pangkalpinang saat menurunkan solar dari tangki mobil truknya. Dari rumahnya polisi menemukan bukti 5 jeriken solar yang diduga hasil "ngerit" di SPBU Opas.

baca juga:

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved