Sabtu, 4 Oktober 2025

PAN: Tak Ada tempat Untuk Caleg Bermasalah

Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen tak akan memberi kesempatan untuk seseorang yang terjerat hukum menjadi bakal calon legislatif.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto PAN: Tak Ada tempat Untuk Caleg Bermasalah
TRIBUNNEWS.COM/ADE M
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi saat ditemui di ruang kantornya gedung nusantara I DPR RI lantai 19, Jakarta, Rabu (28/7/2010)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen tak akan memberi kesempatan untuk seseorang yang terjerat hukum menjadi bakal calon legislatif.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan hal itu mengacu pada pedoman organisasi tentang pencalegan PAN yang merujuk kepada Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan keputusan Rapat Kerja Nasional PAN.

"Ditetapkan bahwa bagi bakal Caleg yang pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, atau bagi bakal caleg yang masih berstatus terdakwa atau tersangka, tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri," kata Viva kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (6/1/2012).

Menurutnya hal itu dilakukan agar Caleg yang terpilih memiliki integritas kepribadian dan berkarakter. Sehingga akan dapat menjalankan fungsi parlemen dengan baik dan benar.

Viva juga menyarankan bagi pihak-pihak yang tersangkut masalah hukum, mereka dapat fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena partainya memiliki beberapa kriteria lain untuk menetapkan seorang bakal Caleg.

Kriterianya, para bakal Caleg tersebut harus memiliki integritas pribadi dan rekam jejak yang baik dan tidak tercela. Kemudian mereka harus memiliki komitmen dan mau memperjuangkan platform dan Garis perjuangan PAN untuk membangun Indonesia Baru.

Viva menambahkan, bakal Caleg itu juga harus memiliki kapasitas yang baik, memiliki basis konstituen di daerah pemilihannya, dan memiliki komitmen jika terpilih akan menjadi legislator yang baik dan bersih.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved