Selasa, 7 Oktober 2025

Sekolah Harus Hindari Kekerasan Pada Murid

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kota Samarinda saat ini tengah gencar mensosialisasikan kepada lembaga pendidikan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Untuk mendukung program Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA) berbagai program perlu dilaksanakan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kota Samarinda saat ini tengah gencar mensosialisasikan kepada lembaga pendidikan sekolah pada semua jenjang agar menghindari tindak kekerasan oleh guru terhadap anak didiknya.

Selain itu, juga ada upaya sosialisasi kepada para penyedia jasa angkutan umum untuk dapat mendukung program KLA diantaranya melalui pelayanan berupa jasa angkutan umum bagi para anak sekolah yang tidak berdesak-desakan, melindungi mereka dari tindak kejahatan dalam angkot, menaikkan dan menurunkan pada tempat yang semestinya hingga melarang untuk merokok di dalam angkot.

"Sedangkan kepada pihak BUMN, BUMD, hingga mall pun saat ini telah pula diberikan edaran untuk dapat menyediakan fasilitas khusus bagi anak (pojok anak) diantaranya berupa ruang bermain yang aman bagi anak, ruang laktasi, ruang menyusui hingga mengganti popok," kata Kepala BPMP Kota Samarinda, Nurul Muminayati belum lama ini.

Juga untuk mendukung pelaksanaan program Samarinda menuju KLA, belum lama ini sebanyak 20 bayi-balita menerima bantuan makanan tambahan yang diserahkan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kota Samarinda. Keduapuluh anak tersebut menurut Nurul Muminayati, berasal dari 13 puskesmas yang tersebar di kawasan Kota Samarinda.

"Kegiatan ini upaya peningkatan kesejahteraan anak pada pascagizi kurang. Tujuan lain kegiatan ini untuk mengentaskan anak dari kekurangan gizi khususnya bagi para balita maupun bayi. Hal ini sejalan pula dengan program Kota Layak Anak dimana Samarinda telah ditunjuk sebagai salah satu kota pelaksana," katanya.

Hal lain berkaitan dengan program KLA ini di Kota Samarinda menurut Nurul telah pula dilaksanakan sosialisasi pemberlakukan jam wajib belajar bagi anak, yaitu mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WITA bagi sembilan kecamatan di Kota Samarinda.

"Karena sebagai pendahulu saat ini di Kecamatan Sungai Kunjang telah dilakukan hal tersebut, sehingga tinggal menunggu kecamatan lain untuk dapat menerapkan program serupa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved