Empat Tersangka Kurir Narkoba Dapat Pasokan Dari "G"
Empat orang tersangka kurir narkoba yang ditangkap unit reskrim Polsek Mampang Prapatan pada Selasa (1/1/2013) kemarin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang tersangka kurir narkoba yang ditangkap unit reskrim Polsek Mampang Prapatan pada Selasa (1/1/2013) kemarin, disebutkan mendapat pasokan narkoba dari seorang pengedar berinisial G yang saat ini masih buron.
"Tersangka mendapat barang dari G di daerah rest area tol Tangerang. Barang kemudian dibawa dengan kendaraan sewaan ke tempat kost tersangka," ujar Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Komisaris Polisi Siswono di Mapolsek Metro Mampang Prapatan, Rabu (2/1/2013).
Dari penangkapan tersangka petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat 40 kilogram, sabu sebanyak 7 plastik seberat 15 kilogram, 2 buah timbangan manual, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah gergaji besi, 3 buah kardus, 1 buah alat hisap bong, 1 buah lakban coklat, serta 2 buah handphone.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Mampang berhasil membekuk empat orang tersangka terkait kasus narkoba di sebuah tempat kost di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa peran tersangka adalah sebagai kurir yang telah memasok Narkotika ke wilayah Jabodetabek dan diperkirakan sudah beredar sekitar 360 kg daun ganja kering.