Jumat, 3 Oktober 2025

APBD Sulsel 2013 Disahkan

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2013 akhirnya resmi ditetapkan di pengujung tahun 2012. Dengan ditetapkan APBD Pokok 2013

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto APBD Sulsel 2013 Disahkan
(Tribun Timur/Edi Sumardi)
Dengan klakulator ini anggota DPRD makassar menghitung anggaran dalam pembahasan APBD Pemkot Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2013 akhirnya resmi ditetapkan di pengujung tahun 2012. Dengan ditetapkan APBD Pokok 2013 diharapkan mampu membawa nilai tersendiri yakni mewujudkan pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan golongan.

Penetapan anggaran tersebut disahkan oleh Ketua DPRD Sulsel Moh Roem dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo melalui proses penandatangan kesepakatan di DPRD Sulsel, Senin (31/12/2012) yang dihadiri 50 legislator Sulsel dan seluruh kepala SKPD di lingkup pemerintahan Sulsel.

"Alhamdulillah, akhirnya APBD 2013 bisa ditetapkan juga meski harus melewati berbagai perdebatan di DPRD Sulsel," kata Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, siang tadi.

Dia mengatakkan, jumlah APBD 2013 mencapai Rp 5,022 triliun lebih. Sebelumnya anggaran yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya Rp 4,9 triliun lebih.

Adapun rincian APBD 2013 mendatang diantaranya anggaran belanja tidak langsung mencapai Rp 3.570.256.907.332.94, sementara belanja langsung sebesar Rp 2.074.140.210.121.00.

"Sehingga total belanja daerah mencapai Rp 5.644.397.117.453,94," ungkap Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Mohktar Tompo, saat membacakan pandangan selaku badan anggaran.

Sementara untuk pembiayaan daerah, termasuk jumlah anggaran dana penerimaan senilai Rp 623.461.518.924,94, sedangkan anggaran pengeluaran mencapai Rp 1.630.000.000,00.

Rapat pengesahan APBD Makassar Tahun Anggaran 2013 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem dan di hadiri sekitar 50 orang anggota DPRD Sulsel.

Namun dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut, partai Demokrat hanya diwakili 1 orang. Sementara jumlah anggota DPRD asal PD berjumlah 10 orang sehingga ini menimbulkan beragam anggapan Partai Demokrat melakukan boikot terhadap APBD pokok 2013.

Meski sejumlah anggota Fraksi Demokrat kebanyakan tidak hadir dalam rapat penetapan APBD 2013, namun Adnan Putrictah Yasin Limpo sebagai perwakilan Fraksi PD, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang APBD tahun 2013 menjadi peraturan daerah.

"Saya atas nama partai Demokrat setuju dengan penetapan APBD 2013 dan partai kami harapkan ini dapat mensejahterahkan masyarakat," ungkapnya saat membacakan pandangan fraksi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved