Bawa Sabu 710 Gram di Sepatu, Tjioe Mak Jie Diamankan
Tjioe kedapatan membawa 710 gram sabu-sabu yang ia simpan di dalam sepatunya
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN- Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, berhasil menangkap Tjioe Mak Jie (45), saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Polonia, Medan, Jumat (28/12/20123), sekira pukul 07.30 WIB.
Dari penuturan Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai Polonia Medan Rizky, Tjioe kedapatan membawa 710 gram sabu-sabu yang ia simpan di dalam sepatunya. Sebelum ditangkap, Tjioe Mak Jie diketahui baru terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dia merupakan penumpang pesawat AirAsia AK-1350 yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan seat 7D. Oleh petugas, ditemuka dua bungkus sabu-sabu yang dimasukkannya di dalam sepatu dengan total berat 710 gram, ujar Rizky melalui pesan singkat kepada Tribun.
Ia juga mengatakan, Tjioe merupakan warga negara keturunan yang beralamat Jalan Tangguk Bongkar 9 Mandala No 42 Medan. Dari KTP-nya juga diketahui, tersangka kelahiran 22 April 1967.
"Petugas yang curiga melihat gerak-geriknya langsung melakukan pemeriksaan. Dia pun tak bisa mengelak setelah dari dalam sepatunya ditemukan dua bungkus kristal putih yang diduga sabu-sabu," ujarnya lagi.
Disebutkannya, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.(Irf)
Baca Juga :
- Pedagang Jagung Akan Diberikan Tempat Khusus 12 menit lalu
- Keluarga Besar Qahhar Mudzakkar Doakan Datu Luwu 18 menit lalu
- PDAM Tetap Usulkan KenaikanTarif 27 menit lalu