Minggu, 5 Oktober 2025

Karyawan PT Starlight Prime Thermoplast Tolak di-PHK

Puluhan karyawan PT Starlight Prime Thermoplast mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman, Kamis (27/12/2012).

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Karyawan PT Starlight Prime Thermoplast Tolak di-PHK
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratusan massa buruh berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012). Mereka menuntut mencabut PHK sepihak sejumlah pekerja perusahaan Jepang dan Korea, serta menolak kriminalisasi terhadap aktivis Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di seluruh Indonesia. Akibat banyaknya massa, hanya satu lajur yang tersisa untuk dilintasi kendaraan. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Puluhan karyawan PT Starlight Prime Thermoplast mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman, Kamis (27/12/2012). Mereka menolak untuk dilakukan PHK.

Divisi Pembelaan dan Advokasi DPD KSPSI DIY, Dektri Badhiron mengatakan pada prakteknya penerapan pekerja kontrak PT Starlight Prime Thermoplast bertentangan dengan UU ketenagakerjaan pasal 59 ayat 1 dan 2 JO kepmenakertrans NO Kep 100/Men/VI/2004 pasal 3,6 dan 7. Maka perjanjian yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut batal demi hukum. Sehingga semua pekerja pada PT Starlight Prime Thermoplast adalah pekerja tetap.

Aksi demonstrasi ini mendapatkan pengamanan yang cukup ketat dari pihak keamanan. Sejumlah aparat keamanan mengatur arus lalu lintas, karena mereka melakukan aksi di tepi jalan tepat di depan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved