Utang Banyak, Pedagang Ayam Gantung Diri
Marhaban (67), seorang pedagang ayam warga desa Talang kecamatan Rejoso nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri
Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM – Marhaban (67), seorang pedagang ayam warga desa Talang kecamatan Rejoso nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri, Selasa (25/12/2012). Diduga, kenekatan Marhaban akibat stres memikirkan utang-utangnya di bank.
Menurut adik sepupu korban, Nyamiatun (50), warga desa Teken kecamatan Loceret, seperti biasa dirinya selalu berangkat bersama dengan korban ke pasar untuk jualan ayam. Ketika berniat menghampiri kakaknya itu, Nyamiatun tidak menjumpai Marhaban yang biasanya menunggu di depan rumah. Sedikit curiga, ia mencoba mencari dengan melewati pintu dapur.
"Saat masuk melalui pintu dapur, saya menjumpai kakak saya itu sudah meninggal dalam posisi menggantung dengan leher tertambat tali plastik terkait di kayu atap dapur," kata Nyamiatun kepada Surya (Tribunnews.com Network). Saat itu juga, ungkap Nyamiatun, dirinya langsung memberitahu para tetangga yang meneruskan laporan ke perangkat desa dan Polisi.
Dari informasi yang dikumpulkan, diduga kuat kenekatan dari korban mengakhiri hidup karena stres memiliki utang di bank. Bahkan setiap hari rumahnya selalu didatangi petugas bank yang melakukan penagihan. Stres dari korban belakangan bertambah parah setelah istrinya Bainah (60), mengalami sakit stroke sehingga tidak bisa berbuat apapun. Sedangkan dua orang anaknya semuanya tidak ada di rumah karena tugas di luar daerah.
Kapolsek Rejoso, M Sudharman, membenarkan adanya laporan gantung diri. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi terhadap tubuh korban dan hasilnya sementara tidak menemukan bekas luka mencurigakan.
Selain itu, petugas menemukan bukti surat di antaranya bertuliskan pamitan, tidak perlu menunggu anak yang jauh, segera dimakamkan di TPU desa Talang, minta isterinya di rawat baik-baik, tubuhnya tidak perlu dibawa ke Rumah Sakit, dan ancaman rohnya akan ngamuk jika pesannya tidak dilaksanakan.
"Sesuai isi surat yang ditulis oleh korban tadi jenazah tidak dibawa ke RS tapi langsung diproses sesuai adat kematian dan dimakamkan. Saat ini surat kami amankan sebagai barang bukti," tutur Sudharman.