Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kasus Century

Bambang Soesatyo: Tuntaskan Kasus Skandal Bank Century!

Perbaikan kualitas penegakan hukum pada 2013 harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Bambang Soesatyo: Tuntaskan Kasus Skandal Bank Century!
NET
Bank Century ketika masih beroperasi, namun kini berganti nama jadi Bank Mutiara

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Perbaikan kualitas penegakan hukum pada 2013 harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat.

Untuk itu, Saya mengimbau KPK, Polri dan Kejaksaan memrioritaskan penanganan kasus yangg tertunggak di 2012 seperti kasus Century dan Hambalang di KPK, Kasus Andi Nurpati di Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang nasabah Antagoba dan Century oleh PT GNU yang kini mayoritas sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan.

Lebih dari itu di 2013 kita jg berharap KPK, Polri dan Kejaksaan juga mulai menjamah kasus2 penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.

Masyarakat menilai, pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, ekses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat.

Korban kejahatan narkotika dan pencurian BBM bersubsidi tetap saja rakyat, tetapi perlindungan pemerintah dan penegak hukum msh sangat minimal.

Karena kurang peduli, pemerintah dan penegak hukum pun tidak solid. Contoh paling gamblang terlihat pada perbedaan menyikapi kejahatan dan perilaku penjahat narkoba.

Penegak hukum all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkoba, tetapi sikap pemerintah justru sebaliknya. Pemberian remisi dan grasi terhadap penjahat narkoba menjadi bukti rapuhnya soliditas pemerintah-penegak hukum.

Pada kasus pencurian BBM bersubsidi, baik sikap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama sangat memprihatinkan. Bukan hanya minimalis, tetapi mulai muncul kesan di ruang publik bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran, karena ada oknum penguasa dan penegak hukum mengambil untung dari kejahatan besar ini.

Sikap minimalis pemerintah dan penengak hukum dinilai aneh, krn kasus ini menimbulkan kerugian negara puluhan trilyun setiap tahunnya. Begitu juga menyikapi kejahatan penggelapan pajak.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved