Tribunners / Citizen Journalism
Wajah Politik Indonesia
Pemerintahan Bersih Jauh Dari Harapan
korupsi dan terorisme sebagai ekstra ordinary crime
Oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo
TRIBUNNEWS.COM--Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita telah sepakat bersama bahwa narkoba, korupsi dan terorisme sebagai ekstra ordinary crime. Karena itu dibutuhkan sikap dan cara pandang penanganan penegakan hukum dengan sifat yang luar biasa pula.
Kejadian pemberian grasi misalnya. Benar kata ketua Mahkamah Konstitusi (MK), meruoakan kecerobohan dan menduga adanya mafia grasi di lingkunan Istana. Hal tersebut harus diusut tuntas oleh presiden karena akan mengurangi wibawa pemerintah dan negara dimata masyarakat dan Internasional.
Pemerintah harus meneguhkan sikap dan tidak menjustifikasi masalah hak asasi manusia (HAM). Perlu menjadi pertimbangan serius kedepan, kasus baiLout Bank Century, polemik sekitar kebijakan obligasi, rekapitulasi perbankan dan kasus-kasus besar lainnya, membutuhkan penuntasan secara hukum dan kejelasan.
Harapan masyarakat tergantung pada aparat penegak hukm seperti KPK serta dunia politik yang obyektif dari DPR dan para praktisi, pengamat Hukum)
Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta konsisten, ternyata masih jauh dari Harapan. Seskab Dipo Alam mencoba menggambarkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberantas KKN tanpa pandang bulu.
Melalui surat edaran seskab tentang pengawalan APBN2013/2014 maksudnya untuk mencegah kongkalikong antar departemen pemerintah dengan pihak ke III. Akan tetapi surat edarat tersebut seolah olah gelagatnya menempatkan posisi DPR/DPRD sebagai inisiator praktek adanya kongkalikong.
Dari data yang ada ternyata menempatkan jajaran PNS/ eksekutif pusat dan daerah yang dominan melakukan tindak pidana (tercatat 153 PNS dibawah koordinasi pemerintahan sekarang ).
Kita menuntut keseriusan dan langkah politik presiden untuk memberantas korupsi. Dan penguatan KPK, Polri, dan Kejaksaan khususnya atas dampak dari kurang adanya komunikasi yang baik antar penegak hukum. Hal ini perlu dikoordinasikan Kembali.
Masalah penegakan HAM. Tercatat di Indonesia selama tahun 2012 ada 285 pelanggarab kebebasan beragama dengan 371 tindak kekerasan (data setara institute). Masalah tersebut harus dicermati gelagat dan dinamikanya tidak bisa dibiarkan begitu saja sebagai bentuk kekerasan yang biasa.
Harus ada extra tindakan yang keras dan konsisten tegas,mengadopsi prinsip-prinsip HAM secara holistik, memang salah satu pertimbanan yang harus terwujud kedepan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.