Kapolres Berau: Jangan Takut Sama Polisi
masih banyak warga yang takut untuk melaporkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum polisi.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen.
TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB, – Penanganan Kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Berau membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan melaporkan setiap ada kejadian.
Andi Sunandar, Kasi Propam Polres Berau mengatakan, masih banyak warga yang takut untuk melaporkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum polisi. Hal ini terindikasi dari masih banyaknya laporan warga secara anonim.
Laporan itu, kata Sunandar kerap diterima melalui SMS maupun pengaduan masyarakat melalui media, namun masih engggan atau takut mengungkap identitasnya.
"Kami selalu siap memproses anggota (kepolisian) yang bermasalah, siapapun orangnya. Tapi yang melapor silahkan datang langsung jangan pakai surat kaleng, jangan hanya lewat SMS, ketika kita telepon balik jugatidak mau diangkat,” tegasnya, saat ditemui Tribun di Mapolres Berau, Selasa (18/12/2012).
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum merupakan pelanggaran serius, sehingga diperlukan laporan secara rinci agar bisa pihaknya dapat menyidik anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Karena laporan dari masyarakat itu juga tetap memerlukan alat bukti dan saksi, apalagi jika pelanggaran dengan delik aduan, harus jelas siapa yang mengadukan,” jelasnya. Sunandar menjamin keselamatan pihak pelapor.
Sunandar juga menambahakan, Propam tidak akan melindungi oknum anggota kepolisian yang memang bersalah. “Aturan yang berlaku sudah jelas, bahkan untuk polisi yang jelas-jelas menjadi penegak hukum, wajib menjadi panutan masyarakat,” katanya lagi.
Sepanjang tahun 2012 ini,Propam Polres Berau menangani kasus yang melibatkan anggota kepolisian sebanyak 17 orang. Namun pelanggaran yang dilakukan menurutnya bukan pelanggaran pidana melainkan indisipliner.
Sementa itu Kapolres Berau, AKBP Mukti Juharsa saat dimintai komentarnya mengatakan, warga tidak perlu merasa khawatir atau takut melaporkan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan polisi.
“Laporkan saja, kenapa harus takut? Kita ini (Polisi) adalah pengayom masyarakat, jadi jangan takut melaporkan ." tegasnya
Baca Juga :
- Truk Logistik Masih Bongkar Muat di Semayang 13 menit lalu
- Kopassus Kehilangan Satu Personil Saat Digelar Tribuana Cakti 19 menit lalu
- Dana Kelompok Tani Rp 80 Juta Dibawa Maling 28 menit lalu