Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Wajib Lapor, Nikita Mirzani Kembali ke Kejari Jakarta Selatan

Bersama pengacaranya, Nikita Mirzani datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Wajib Lapor, Nikita Mirzani Kembali ke Kejari Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang permohonan penangguhan penahanan Selasa, (11/12/2012), di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersama pengacaranya, Nikita Mirzani datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia datang memenuhi kewajibannya setelah pihak kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Nikita datang dengan mengenakan blazer warna hitam dengan dalaman kaos motif garis-garis. Ia juga mengenakan kacamata. Ia tampak tenang ketika memasuki gedung kejaksaan.

"Wajib lapor ya. Seperti yang kemarin dikasih tahu, kami akan melakukan wajib lapor. Kemarin dibilang Nikita enggak kooperatif, sekarang kami buktikan Nikita kooperatif," ucap Minola, pengacara Nikita, Senin, (17/12/2012), kepada Tribunnews.com di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bintang film "Nenek Gayung" itu, harus melakukan wajib lapor setelah bebas dari tahanan pekan lalu. Ia pun terus melakukannya sampai berkas-berkasnya tiba di pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

"Sepanjang berkas belum dilimpahkan ke pengadilan, Nikita tetap wajib lapor. Tenggang waktunya adalah 50 hari," terang Minola.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved