Jumat, 3 Oktober 2025

Polsek Medan Timur Amankan Agen dan Pembeli Togel

Dalam menjalankan Ops Pekat dari , Petugas Polsek Medan Timur menangkap seorang agen judi toto gelap (togel) dan pembeli di Jalan Karim

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polsek Medan Timur Amankan Agen dan Pembeli Togel
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Dalam menjalankan Ops Pekat dari , Petugas Polsek Medan Timur menangkap seorang agen judi toto gelap (togel) dan pembeli di Jalan Karimun Gang Kebakaran Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (17/12/2012).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah Handphone yang berisikan tebakan nomor togel, 1 lembar rekap dan 2 kertas pasangan nomor togel.

Dari data yang diperoleh Mapolsek Medan Timur, penangkapan kedua tersangka yaitu Ahmad Ridwan (37) warga Jalan Bersama Gang Keluarga No 6 Medan dan pembeli  Usman (71) warga Jalan Purwo No 10 Medan saat Unit Serse Polsekta Medan Timur menggelar operasi Pekat.

Ketika melancarkan operasi, polisi menerima informasi bahwa tersangka Ahmad adalah agen judi togel di Jalan  Karimun Gang  Kebakaran Kel Gang Buntu Kecamatan Medan Timur telah meresahkan warga. Bahkan omset penjualan judi togel yang dilakoni tersangka mencapai jutaan rupiah setiap kali putaran.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi segera turun kelokasi yang dimaksud dan tanpa hambatan berhasil menangkap kedua tersangka berikut mengamankan barang bukti.

Kepada polisi tersangka Ahmad Ridwan mengaku berjualan judi Togel lebih kurang 15 hari dengan omset penjualan Rp 300 ribu. "Saya mendapat 15 persen dari omset penjualan," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan, SH ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved