Petani Duga Tanahnya Terpakai Pembangunan Rel
meminta pengukuran ulang tanah mereka di dekat lokasi pembangunan jalur ganda rel kereta api, Rabu
TRIBUNNEWS.COM CIREBON, - Sejumlah petani di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, meminta pengukuran ulang tanah mereka di dekat lokasi pembangunan jalur ganda rel kereta api, Rabu (12/12/2012).
Semula petani-petani ini berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menduga sebagian dari tanah mereka terpakai untuk proyek jalur ganda rek kereta api tanpa sepengetahuan mereka. Warga Desa Kanci sekaligus pemilik bidang tanah di dekat lokasi pembangunan jalur ganda rel kereta api, Somad (59), mengaku ukuran tanahnya lebih kecil.
"Kira-kira ada tiga meter yang terambil (untuk pembangunan rel)," katanya saat pengukuran ulang tanah miliknya, kemarin. Pria itu mengaku berdasarkan akta tanah, luas tanahnya mencapai 6.600 meter persegi. Namun, belum ada denah atau gambar lokasi tanahnya di tempat itu. Semua petani di daerah itu, ucapnya, juga belum mengantongi denah tanah.
Karena itu, pengukuran itu lebih untuk memastikan luas tanah berdasarkan catatan pada masing-masing akta tanah. Berdasarkan pengukuran itu, sekitar lima meter tanah milik Somad melebar ke tanah petani lain, Suki (70). Petugas pengukur tanah sempat menyimpulkan bahwa ada kesalahan pembuat galang atau batas tanah antar petani.
"Saya minta diukur semuanya dulu. Kalau begitu saja, nanti saya bisa bermasalah dengan sesama petani. Rakyat lawan rakyat," katanya. Menurutnya, klaim lima meter ke tanah pemilik
Baca Juga :
- Dede Yusuf Roadshow ke Pantura 2 menit lalu
- KPU Klarifikasi Ijazah Yance 6 menit lalu
- Nasib Pengusaha Tahu Sumedang di Ujung Tol 13 menit lalu