Kamis, 2 Oktober 2025

33 Pasangan Non Muslim Ikuti Nikah Massal

Seluruh biaya pencatatan nikah ditanggung pemkab, dalam hal ini Dispendukcapil.

zoom-inlihat foto 33 Pasangan Non Muslim Ikuti Nikah Massal
surya/sutono
33 Pasangan Non Muslim Ikuti Nikah Massal

Laporan dari Sutono wartawan Surya

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Sebanyak 33 pasangan nonmuslim mengikuti nikah massal gratis yang digelar Dispendukcapil (Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil) Pemkab Jombang di pendapa Kabupaten setempat, Kamis (13/12/2012).

Ditempat tersebut seluruh pasangan menjalani pencatatan nikah.
    
Nikah massal disaksikan langsung wakil Bupati Jombang, Widjono Soeparno. Sebanyak 33 pasangan tersebut terdiri dari 23 pasang pengantin beragama Kristen dan 10 pasangan lainnya beragama hindu.

Seluruh biaya pencatatan nikah ditanggung pemkab, dalam hal ini Dispendukcapil.

Widjono Soeparno mengungkapkan, para peserta nikah missal berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Jombang. Diantaranya Kecamatan Mojowarno, Wonosalam, Bareng, Ploso, serta Kecamatan Sumobito. Satu per satu, para pasangan tersebut maju untuk menjalani pemberkatan.

Sebenarnya, lanjut Widjono, puluhan pasangan suami isteri tersebut sudah melakukan pemberkatan di gereja masing-masing. Bahkan ada yang  sudah melakukan pemberkatan mulai tahun 1968. Hanya saja, mereka belum melakukan pencatatan pernikahan tersebut di Dispendukcapil.

Padahal secara aturan negera, pernikahan tersebut harus dicatatkan. Dengan begitu, kepengurusan administrasi lebih mudah. Mulai dari mengurus KSK (Kartu Susunan Keluarga) hingga akte kelahiran.
    
"Untuk mencatatkan pernikahan tersebut biasanya dipungut biaya sesuai aturan Perda (Peraturan Daerah). Namun, khusus untuk 33 pasangan ini kami gratiskan. Ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemkab Jombang terhadap warga kurang mampu," pungkas Widjono.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved