Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Diisukan Dilarang Tinggalkan Indonesia
Andi dikabarkan telah dikirim ke Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diisukan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pelarangan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pencegahan Andi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor. Namun, sampai Kamis (6/12/2012) sore belum ada satu pun pejabat dari KPK maupun Kemenkumham yang memberikan klarifikasi resmi soal pencegahan terhadap Andi.
Kompas mencoba mengonfirmasi kabar pencegahan Andi ke salah satu petinggi KPK, yang dijawab bahwa akan ada rilis resmi dari pimpinan soal kabar tersebut. "Infonya akan dirilis pimpinan, tetapi kapan, saya belum tahu," ujar pejabat KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dimintai konfirmasi soal kabar pencegahan Andi, hanya meminta untuk bersabar terlebih dahulu.
Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi hal yang sama hanya mengatakan, dirinya sedang rapat bersama jajaran Kemenkumham. Hanya saja, salah satu pimpinan KPK memang membenarkan ihwal pencegahan Andi tersebut.
Tetapi dia meminta Kompas, mencari tahu dari sumber lain. "Silakan dicari sumber lainnya," kata pimpinan KPK tersebut.