Kamis, Polisi Rekonstruksi Penganiayaan Briptu Joko Fabianto
Polresta Pekanbaru akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Briptu Joko Fabianto. Rekonstruksi tersebut akan dilakukan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Briptu Joko Fabianto. Rekonstruksi tersebut akan dilakukan, Kamis (6/12/2012) lusa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim AKP Arief Fajar SIK didampingi Wakasat AKP Melki Bharata, Senin (3/12/2012), mengatakan, rekonstruksi nantinya akan digelar di TKP. Demikian juga dengan pemerannya.
Menurut Wakasat, rencana pelaksanaan rekonstruksi ini juga berkaitan dengan sudah usainya masa pembantaran tersangka utama, ZN dari rumah sakit.
Senin, ZN sudah kembali memasuki ruang tahanan di Mapolresta Pekanbaru setelah sekitar satu minggu dirawat.
Dilanjutkan, pihaknya juga sudah menjalin koordinasi dengan pihak TNI mengenai masalah ini. Sehingga, seluruh tersangka yang berasal dari oknum anggota TNI akan mengikuti jalannya rekonstruksi.
Ditambahkan, terkait kasus ini, pihaknya masih memburu seorang DPO lainnya, DN. Nama terkakhir ini sering disebut polisi sebagai orang yang mengenalkan Joko kepada ZN.