Inul Daratista Bingung Mengapa Digugat Karya Cipta Indonesia
Inul Daratista digugat Karya Cipta Indonesia (KCI) terkait bisnis karaoke Inul Vizta miliknya di Pengadilan Tata Usaha Niaga, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM - Inul Daratista digugat Karya Cipta Indonesia (KCI) terkait bisnis karaoke Inul Vizta miliknya di Pengadilan Tata Usaha Niaga, Jakarta Pusat. Inul mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.
"Saya tahu, semakin padi itu tua, pohonnya merunduk dan berwarna emas. Semakin pohon itu tinggi,terpaan anginnya akan besar sekali. Saya pikir perjalanan hidup ini a harus saya jalankan dan hadapi," terang Inul seperti dilansir tabloidnova.com.
Untuk urusan KCI ini, Inul menekankan sekaligus mengklarifikasi, kebenarannya. "Saya jadi bingung kenapa saya dilaporkan. Kalau minta naik (pembayaran royalty), pihak KCI ngobrol dengan kami, duduk baik-baik. Kalau ada kesepakatan dan titik temu, bisa selesai," kata Inul.
Istri Adam Suseno ini pun mengaku aneh saat mendengar alasan tim KCI yang mengatakan, timnya sulit dihubungi. " Wong rumah kami jelas ada di kawasan Pondok Indah, mereka tahu, datang saja, kalau tidak ketemu titipkan surat, kan bisa," terang Inul menggebu-gebu. (Nizar)