Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga
orang tersebut membawa kabur motor mio yang di parkir di Jl Sindujoyo di depan rumah Nasarudin

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - pencurian di wilayah Jawa Timur kian matak saja. bahkan di wilayah Gresik para pecuri motor kian pintar dalam mengatur strategi mencuri.
Jakfar (30), warga Desa/Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Gresik, karena mencuri motor Yamaha Mio, Nopol W 6487 JS, Rabu (28/11/2012).
Informasi dari warga bahwa sebelum melakukan aksinya sempat mondar- mandir di sekitar tempat kejadian perkara Desa Sukodono, gang 3, Gresik, Kabupaten Gresik.
"Awalnya ada orang mencurigakan lalu lalang dan saya langsung menghubungi teman-temannya untuk memantau gerak gerik tersangka dan akhirnya benar bahwa orang tersebut membawa kabur motor mio yang di parkir di Jl Sindujoyo di depan rumah Nasarudin," kata Hary, tetangga korban, Rabu (28/11/2012).
Seketika itu juga warga langsung mengkeroyok Jakfar hingga babak belur dan gagal kabur membawa barang curiannya. Sampai saat ini Jakfar masih dimintai keterangan pihak Polsek Gresik.
"Sampai saat ini masih dikembangkan. Pelaku menggunakan Kunci T. Pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyono, mantan Kapolsek Driyorejo.