Kasus Century
Setelah Periksa Irjen Djoko Susilo KPK Garap Kasus Century
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji melanjutkan proses hukum kasus Century.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji melanjutkan proses hukum kasus Century.
"Kalau hari Senin pemeriksaan selesai, Djoko Susilo akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan kasus Century," kata Samad di Istana Negara Jakarta,
Djoko Susilo dimaksud adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri.
Menurut Samad siapapun bisa saja diperiksa terkait kasus Century termasuk Wapres Boediono. "Semua orang bisa saja. kamu juga bisa jadi saksi," kata dia.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Boediono bisa ditentukan ketika sudah memeriksa tersangka eks Deputi Gubernur BI, BM danSF. "Tapi yang jelas pemeriksaan Century itu dilakukan setelah hari Senin, selesai pemeriksaan kasus simulator," kata dia.
Samad mengaku tidak masalah jika beberapa kalangan masih kecewa penuntasan kasus KPK. "Tidak apa-apa mereka kecewa, karena kita bekerja profesional, hukum itu tidak boleh target. Artinya kalau kita baru tetapkan dua tersangka kan bukan berarti dianggap gagal, kan begitu," kata Samad.