Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Marzuki: Boediono Berperan Belum Tentu Terlibat

Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan agar posisi Wakil Presiden Boediono dalam skandal bailout atau dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Marzuki: Boediono Berperan Belum Tentu Terlibat
Wapres Boediono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan agar posisi Wakil Presiden Boediono dalam skandal bailout atau dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century tak terlalu dipolitisir, dan lebih baik penyelesaiannya lewat proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usai memberi pidato dalam konferensi internasional, "Principles for Anti-Corruption Agencies," 26-27 yang diselenggarakan KPK, UNDP dan UNODC di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (26/11/2012), Marzuki meminta tak menyudutkan Boediono.

"Saya sudah ngobrol sama Pak Abraham, kalau Pak Boediono itu ada peran tapi bukan terlibat. Itu bisa berarti, dia itu ikut tandatangan dan belum tentu terlibat. Jadi jangan persepsikan seolah-olah Pak Boediono itu terlibat kejahatan," ujar Marzuki.

Menurutnya, jika dalam proses pemeriksaan dua tersangka awal kasus Century yakni Siti Fadjriah dan Budi Mulya, keterangan Boediono diperlukan KPK, bukan masalah. Mengingat Boediono selama ini sudah mengaku siap jika dimintai keterangan soal Century.

"Jadi mengapa harus ramai-ramai menjatuhkan Pak Boedipno. Dia orang baik. Apa dia menumpuk kekayaannya selama ini, padahal dia jabatan sudah banyak, berbagai jabatan sudah ditangani. Hidup dia sederhana. Apa dia yamg harus dihabisi?" tukasnya.

Terkait upaya anggota DPR yang sedang bergerilya untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, harus didasarkan pada indikasi keterlibatan Boediono. Selama ini indikasi keterlibatan Boediono belum diketahui dan belum ada bukti hukumnya.

Kendati Boediono sewaktu menjadi Gubernur Bank Indonesia membuat dan menandatangani kebijakan, belum tentu bersalah karena tanggungjawabnya perihal prosedur administrasi kewenangan. Sementara tanggungjawab pidana belum diketahui siapa aktornya.

"Bisa saja kepala bironya yang mengatur seperti datanya diubah, infonya diubah, sehingga dia tidak tahu. Mungkin deputinya enggak tahu. Mungkin juga di bawah bironya," terang politisi Partai Demokrat ini.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved