Curi Motor di Blitar, Ditangkap di Kota Malang
"Karena TKP-nya Kota Blitar, tersangka dan BB-nya kami limpahkan ke Polres Blitar Kota," kata Dwiko, Jumat (23/11/2012).
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Anggota Sabhara Polres Malang Kota menangkap Angga Tri Imawan (21), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (21/11/2012).
Pengamen KA ini diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Blitar.
Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan menyatakan, tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Blitar Kota, Kamis (22/11/2012) pukul 03.00 WIB.
Angga ditangkap beserta motor Suzuki Satria nopol AG 4136 PM saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang. Berdasarkan penelusuran tim Polresta, motor Suzuki Satria tersebut dicuri di sekitar Stasiun Kota Blitar beberapa waktu lalu.
"Karena TKP-nya Kota Blitar, tersangka dan BB-nya kami limpahkan ke Polres Blitar Kota," kata Dwiko, Jumat (23/11/2012).
Terungkapnya sindikat curanmor ini bermula saat Angga dan pelaku lain bernama Imam melintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang secara beriringan. Angga mengendarai motor Satria, sedangkan Imam mengendarai motor Yamaha Vixion nopol AD 2157 EY.
Dalam waktu bersamaan, dua anggota Satsabhara yang sedang patroli di lokasi. Salah satu anggota Satbhara melihat kedua motor tidak menggunakan kunci kontak.
Kedua anggota Satbhara itu langsung membuntuti pelaku. Kedua pelaku sempat berhenti didepan Toko 73 di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang.
Melihat pelaku menghentikan laju kendaraannya, kedua anggota Satsabhara tersebut berniat mendekat untuk konfirmasi.
Sebelum kedua polisi itu mendekat, Angga dan BB berlari sambil meninggalkan motor curiannya. Tidak mau buruannya lepas, kedua polisi berteriak minta tolong.
"Petugas sempat menangkap Imam. Karena petugas harus mengejar Angga, warga yang ikut mengejar diminta menjaga Imam. Ternyata Imam berhasil mengelabui warga sehingga bisa melarikan diri," tambahnya.
Sampai saat ini Satreskrim Polres Malang masih menelusuri pemilik motor Yamaha Vixion. Sebagaimana motor Suzuki Satria, Dwiko menduga motor Yamaha Vixion juga hasil curian.
Menurutnya kemungkinan kedua pelaku hendak menjual motor hasil curian itu di Kota Malang.
"Untuk tersangka Imam masih kami buru," terangnya.