Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Century

Bambang Optimistis Wapres Boediono Bisa Dimakzulkan

Anggota Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian skandal Bank Century DPR, Bambang Soesatyo, mengaku masih optimis Boediono bisa

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian skandal Bank Century DPR, Bambang Soesatyo, mengaku masih optimis Boediono bisa dimakzulkan atau impheacment dari posisi Wakil Presiden terkait kasus Century kendati Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan hal itu "cuma mimpi".

Menurut Bambang, enam fraksi partai politik di DPR yang pernah mendukung Opsi C dalam Hak Angket pada 2010 lalu, akan konsisten mendukung penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di Sidang Paripurna, yang berujung pada pemakzulan Boediono dari posisi Wapres.

"Dulu juga orang pesimis dan tidak yakin Century bakal lolos (di Sidang Paripurna). Tapi, faktanya lolos juga. Bahkan, KPK meski memakan waktu hampir tiga tahun, tapi akhirnya KPK menyimpulkan ada tindak pidana korupsi dan Boediono terlibat atau berperan. Jadi, membaca dinamika politik tdk bisa hitam putih," ujar Bambang, Jumat (23/11/2012).

Bambang melihat, fraksi di DPR yang merupakan perpanjangan tangan parpol, punya hitung-hitungan politik, sehingga lebih mendukung penggunaan HMP kendati Fraksi Partai Demokrat akan mati-matian bermanuver untuk menggagalkannya.

"Apalagi Pemilu 2014 sudah dekat. Partai-partai koalisi tentu tidak ingin perolehan suaranya merosot atau tidak lolos ambang batas karena ditinggal pemilih, karena dianggap berkhianat pada keinginan publik," kata politisi Partai Golkar itu.

Bambang meyakini menjelang Pemilu 2014, parpol-parpol yang "berpayung" dalam koalisi Partai Demokrat akan meninggalkan koalisi agar tidak ikut terpuruk dalam lingkaran kasus dan masalah yang ada dalam partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Berbagai survei menunjukkan fakta, pemerintahan koalisi makin ditinggalkan rakyat. Suara PD juga merosot tajam. Jadi, siapa yang mau ambil risiko ikut masuk jurang?" ujarnya.

"Akan jadi komoditas yang seksi bagi partai-partai untuk menaikkan citranya. Dan menolak HMP kasus Century sama dengan melindungi perbuatan korupsi berjamaah," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengeluarkan pernyataan, bahwa membawa proses impeachment atau pemakzulan Wapres Boediono yang dimulai dari Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR adalah mustahil dan hanyalah mimpi.

Selaku hakim nomor satu di lembaga konstitusi independen, Mahfud menyatakan, bahwa rencana HMP itu akan mendapat penolakan dari fraksi parpol dominan di DPR, Partai Demokrat, beserta fraksi parpol koalisinya.

Menurut Mahfud, pernyataannya itu berdasarkan hitung-hitungan realitas politik yang ada. "Oleh karena itu menurut saya mungkin kita bermimpi saja soal itu, sangat tidak mungkin secara real politik, secara teortitis mungkin," ujar Mahfud yang juga mantan anggota DPR dari PKB itu.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved