Kamis, 2 Oktober 2025

APKASI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan MPR

pemerintah daerah perlu mendorong dan memfasilitasi proses penghayatan serta pelaksanaan Pancasila.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto APKASI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan MPR
IST
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Isran Noor, saat menandatangani Nota Kesepahaman antara para Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dengan MPR RI untuk kegiatan Internalisasi dan Implementasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara serta kesiapan untuk memberikan dukungan efektifitas pelaksanaan kegiatan nasional tersebut, di Gedung MPR RI, Jakarta (19/11).

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Umum APKASI Isran Noor mengungkapkan, pemerintah daerah perlu mendorong dan memfasilitasi proses penghayatan serta pelaksanaan Pancasila.

Baik dilingkungan birokrasi maupun di kalangan masyarakat dengan memadukan nilai serta norma yang sudah melembaga dalam kearifan lokal.

Hal ini dikatakannya dalam Pertemuan MPR RI dengan Pemerintah Daerah yang merupakan anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Pertemuan yang dilakukan, membahas dan menyepakati kegiatan untuk meningkatkan internalisasi serta impelemntasi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin  (19/11).

“Peran pemerintah daerah dalam proses internalisasi dan impelementasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi sangat strategis, karena Kepala Daerah di tingkat Kabupaten maupun Kota merupakan lembaga pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat maupun komunitas-komunitas lokal,” ujarnya.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dan para pimpinan MPR RI diantaranya Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli dan Ahmad Farhan Hamid.

Isran menambahkan, pemerintah daerah juga memiliki sumber daya untuk mendukung proses internaliasi dan implementasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, melalui pranata-pranata birokrasi serta institusi pendidikan.

“Pemerintah daerah dapat menjadi pelopor penegakan kehidupan berkonstitusi di daerahnya masing-masing,” kata Isran yang juga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur.

Oleh karenanya, lanjutnya, Pemerintah Daerah dengan arahan dari MPR RI dapat berperan lebih jauh untuk melakukan gerakan Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan dalam kerangka memperluas internaliasidan impelementasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

“Apkasi beserta jajaran pengurus serta para Bupati yang menjadi anggota menyambut baik Nota Kesepahaman dengan MPR RI serta siap memberi dukungan efektifitas pelaksanaan kegiatan nasional yang amat sangat penting ini,” Ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli menyampaikan bahwa Bupati dan walikota merupakan stake holder utama untuk kemajuan daerah, karena keberhasilan didaerah dapat menunjang keberhasilan secara nasional.

“Kami sangat menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sebagai langkah nyata sinergi pembangunan yang akan menumbuhkan nilai-nilai bangsa yang terangkum dalam Empat Pilar Kebangsaan,” tutur Melani.

“Semoga Nota Kesepahaman ini menjadi awal yang baik bagi MPR dan Kepala Daerah untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera,” katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved