Sabtu, 4 Oktober 2025

Delapan Blok Rusunawa Bakal Dibangun di Atas Sungai Ciliwung

Pemerintah akan membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di atas sungai Ciliwung dengan jumlah 8 blok, masing-masing bloknya terdiri dari 3 tower.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Delapan Blok Rusunawa Bakal Dibangun di Atas Sungai Ciliwung
Kompas.com/MUNDRI WINANTO
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di atas sungai Ciliwung dengan jumlah 8 blok, masing-masing bloknya terdiri dari 3 tower.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengatakan demikian saat membahas tindak lanjut rencana pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di daerah Ciliwung. Hadir dalam pembahasan ini Menteri Pekerjaan Umum (MenPU) dan Gubernur DKI di Ruang Rapat Menteri Pekerjaan Umum, kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

“Pembangunan rusunawa akan dibangun di atas sungai Ciliwung dengan jumlah 8 blok, masing-masing bloknya terdiri dari 3 tower”, ujar Menpera.

Kata dia, pembangunan rusunawa ini akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas untuk memenuhi kebutuhan penghuninya. “Kebutuhan penghuni rusunawa bisa terpenuhi karena akan dibangun beberapa fasilitas. Jadi murni merupakan kampung susun”, terang Menpera.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto yang hadir dalam rapat ini mendukung rencana ini, dengan syarat pemerintah harus mengkaji beberapa peraturan yang ada.

Djoko katakan, perlu diperhatikan terutama dua hal yang menjadi perhatian dari KemenPU, yaitu Pembangunan rusunawa di atas kali Cililwung tidak boleh mengganggu debit air yang lewat pada musim banjir. Kedua, tidak boleh merintangi alat besar KemenPU untuk melakukan pemeliharaan di sungai dan Amdal harus tetap dilaksanakan.

Ditambahkan Gubernur DKI Jakarta, Djoko Widodo, Pemda DKI tetap memberikan dukungannya atas pembangunan rusun Ciliwung tersebut. “Kami menginginkan masyarakat bebas dari banjir dan kami akan memberikan support penuh baik teknis maupun non teknis, misalnya sosialisasi kepada masyarakat”, ujar Djoko Widodo.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), DKI, Putu Indiana menambahkan lagi, bahwa setiap gedung yang dibangun wajib memiliki IMB dan juga perlu diperhatikan masalah teknis lainnya.

“Selain IMB, hal teknis lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan rusunawa adalah tentang rencana detail tata ruang, amdal dan status kepemillikan tanah yang jelas. Kalau ketiga hal tersebut terpenuhi akan dapat mengatasi permasalahan yang timbul”, ujar Putu Indiana. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved