Penyebar Video Siswi SMP Magetan Bergoyang Ditangkap
Sejak beredar lvideo porno mirip siswi SMPN Ngariboyo, Magetan, polisi bergerak cepat. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelakunya, Anar
Laporan Wartawan Surya, Doni
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Sejak beredar luas video porno yang perempuannya mirip siswi SMPN Ngariboyo, Magetan, polisi bergerak cepat. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Anar (28) tukang kebung di SDN Selopanggung I, Ngariboyo. Pria bertubuh kekar ini langsung dibawa ke Mapolres Magetan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sejak beredarnya video itu, kami langsung mendatangi rumah WS. Dari keterangan WS ini kami menangkap Anar,"kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa yang dikonfirmasi Surya (grup Tribunnews.com) melalui Kasubag Humas AKP Santoso, Rabu (7/11/2012).
Dari keterangan sementara Anar, motif penyebaran video porno yang pelaku wanitanya mirip WS itu adalah pemerasan. Namun karena korban tidak pernah memedulikan permintaan Anar, akhirnya pria yang sehari-hari kerja sebagai tukang kebun di SDN Selopanggung I itu menyebarkan video porno itu.
"Anar ini memeras WS dengan minta uang sebesar Rp 400 ribu. Kalau tidak diberi, Anar mengancam WS, akan menyebar video porno yang dikatakan pelakunya WS,"jelas mantan Kapolsek Takeran ini.
Mendapat ancaman itu, WS menuruti permintaan Anar. meski uang yang diberikan tidak seperti yang diminta pelaku. "WS hanya memberi Rp250 ribu. Karena sisanya tidak segera diberikan, pelaku pemerasan itu akhirnya menyebarkan video porno yang berjudul "Snesnga Bergoyang" itu,"kata AKP santoso.
Menurut pengakuan Anar, video porno yang diedarkan itu diunduh dari internet, jadi bintang di video itu bukan WS maupun Anar. "Sesuai pengakuan Anar, Video itu pelakunnya bukan WS. Itu video unduhan,"katanya.
Karena pemerasan itu, Anar dikenai dua pasal 369 KUHP dan Undang-Undang No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perlindungan anak. "Untuk perlindungan anak itu ancamannya selama-lamanya 15 tahun penjara. Sedang untuk pengedaran video porno masih didalami pemeriksaannya,"kata AKP Santoso.
Sementara keterangan yang dihimpun Surya di Unit PPA setempat menyebutkan, antara Anar dan WS ini pernah menjalin hubungan pacar selama kurang lebih tujuh bulan. Hubungan mereka berakhir pertengahan Oktober 2012.
Selama pacaran ini, Anar dan Ws diduga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Awalnya, WS ditipu kalau ditubuhnya ada paku. Anar mengaku bisa menghilangkan paku yang ada ditubuh WS, dengan syarat tidak boleh diberitahukan kepada siapapun juga. kalau sampai dilanggar, paku-paku itu akan menyebar ke seluruh tubuh. Itu awalnya,"kata sumber Surya.
Karena untuk membuktikan keterangan dari tersangka dan korban, Rabu (7/11/2012) pagi WS di visum di RSUD dr Sayidiman. "Hasil visumnya, kami belum tahu. Mungkin besuk baru tahu. Soalnya kemarin, tersangka ditangkap di rumahnya Selasa (6/11/2012) sekitar pukul 17.25 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB,"katanya.
Seperti diberitakan, sepekan ini Magetan digegerkan dengan beredarnya video porno yang pelakunya mirip siswi SMPN Ngariboyo. Video itu tidak hanya beredar dikalangan siswa SMP namun juga ditonton murid-murid SD setempat. Dengan berbekal video porno itu, polisi akhirnya bergerak cepat dan menangkap pelaku penyebaran video itu.