Lesunya Batu Bara Tidak Berimbas Ke PAD
lesunya bisnis batu bara belakangan dipastikan tidak mempengaruhi kontribusi terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Kendatipun ada lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Samarinda, lesunya bisnis batu bara belakangan dipastikan tidak mempengaruhi kontribusi terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Samarinda. Demikian dikatakan Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail di ruang kerjanya, Rabu (7/11/2012).
Menurut Wawali, kelesuan ini akan lebih berdampak ke pelemahan sektor ekonomi di Samarinda. Dimana sebagai kota jasa, Samarinda kerap menjadi tujuan pebisnis batu bara yang ada disekitarnya seperti Kutai Barat, Kutai Timur dan Kutai Kertanegara untuk memenuhi kebutuhan tersiernya.
"Kalau dari pendapatan daerah yang langsung dari aktifitas batu bara, mungkin tidak terlalu berubah. Dari awal, kontribusi ke PAD memang tidak berkaitan langsung. Tapi dampak tidak langsungnya, misalkan pembangunan oleh warga yang ketika dia membayar pajak. Artinya dampak tidak langsung ke ekonomi," kata Wawali.
Beberapa perusahaan tambang batu bara di Berau yang mulai merumahkan karyawannya, tentunya kemungkinan besar hal itu juga akan terjadi Samarinda. Kedepannya menurut Wawali, apapun keputusan yang diambil perusahaan harus melihat ikatan kerja awal antar perusahaan dan karyawan.
"Pada intinya, harus menyikapi dengan, ikatan kerjanya dulu. Jadi, semua dimulai dari ikatan kerja. Diharapkan dari konsekuensi ikatan kerja, Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, aturan perundang - undangan dan peraturan lainnya di republik ini dapat dipatuhi," katanya.
Terkait Upah Minimum Kota (UMK) kota Samarinda, pemkot Samarinda menurutnya sedang belajar kepada kota Tangerang. Seperti diketahui, kota Tengerang didapati ratusan ribu tenaga kerja dari berbagai perusahaan.
"Untuk belajar bagaimana perumusan UMP dan KHL itu. Kalau kita bicara perumusan konteks upah berdasarkan aturan dan item - itemnya, tidak perlu belajar. Ternyata dilapangan tidak seperti itu, harus melihat banyak hal," kata Wawali.
Terkait UMP 2013 yang sudah ditentukan Gubernur Kaltim, sebesar Rp 1.9 juta dan UMK Samarinda hanya Rp 1,2 juta, Wawali mengatakan hal itu tetap menjadi pertimbangan tapi lebih memperhatikan advise dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Samarinda yang sedang bekerja.
"Kita belum bisa kesana Kita berikan dulu waktu yang cukup untuk Depeko. Itu (UMP) juga jadi patokan. Tapi kan nanti pasti dianalisis dulu. Jadi tidak teburu - buru, nanti Depeko yang akan menganalisis secara detail," katanya.
Begitu juga dengan gejolak sektor perkayuan di Samarinda. Pemkot menurutnya masih mendalami sehingga juga tidak terburu - buru menetapkan apakah masih dikatakan sektor unggulan atau tidak.
"Pemerintah sangat menghormati dewan pengupahan. Karena di dalamnya adalah para pakar. Kita berharap dengan pakar ini bisa secara ilmiah, objektif, holistik bisa memberikan advise bagaimana kondisinya. Kalau memang betul kondisinya bukan lagi komoditi unguulan tentu sudah beda cara perlakuannya," katanya
Baca Juga :