Sabtu, 4 Oktober 2025

Kalah Di PN Pemkot Tak Akan Menyerah

Pemkot belum menyerah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kalah Di PN Pemkot Tak Akan Menyerah
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Kendatipun upaya Pemkot Samarinda memperjuangkan pembatalan putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) di Pengadilan Negeri Samarinda sudah kandas, Pemkot belum menyerah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan akan menempuh upaya hukum apapun ke lembaga tertinggi di Republik ini.

"Karena masih belum inkracht, skenarionya pasti begitu. Tapi saya tidak mengatakan kesana ya, karena saya masih menghormati bagaimana nanti laporan tim hukum Pemkot Samarinda. Kemana langkahnya kita harus menghormati itu. Tapi opsi lanjutannya secara hukum ada di Mahkamah Agung," kata Wawali, Rabu (7/11/2012).

Pemkot menurutnya masih meyakini bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) dapat memberikan kemenangan bagi pemkot Samarinda.

"Karena ada statement - statement diaudit itu yang menyatakan kelemahan - kelemahan pada proses terdahulu. Saya melihatnya cukup teranglah karena masih ada Mahkamah Agung," katanya.

Terkait waktu pengajuan anggaran yang tidak lama akan berakhir, Wawali belum bisa memastikan apakah pembayaran akan dimasukkan karena harus dengan persetujuan DPRD Samarinda.

"Saya belum bisa jawab, itu harus DPRD Bagaimana. Pengajuan juga harus melalui DPRD, kecuali inckracht, ini kan belum," kata Wawali.

Terkait penyiapan pengacara, Wawali berpendapat bahwa hal itu bukan menjadi fokus utama melainkan lebih kepada konsistensi dan materi yang dimiliki. Terkait apakah masih ada materi lain yang dianggap lebih ampuh, Wawali mengatakan masih harus melihat dulu apa - apa saja pertimbangan hakim dalam menentukan pemkot Samarinda kalah sebagai peta untuk melangkah ke upaya hukum yang lebih tinggi.

"Kalau materi yang kita ungkapkan lalu didepan proses pengadilan ditunjukkan, lalu saksi kita BPKP juga begitu, sekitar itu saja. Saya pikir kalau pemkot untuk memperjuangkan kemenangan lebih banyak ke materi daripada siapa pengacaranya. Apalagi Mahkamah Agung, sudah ahli semua disitu," katanya.

Sekali lagi ditegaskan Wawali, selama masih ada upaya hukum yang bisa diambil, Pemkot Samarinda tidak akan menyerah.

"Yang penting semangat untuk melanjut ke MA masih terbuka. Bagi pemkot, selama masih ada jalan sebelum incracht akan dilalui. Tidak boleh ada pembiaran, kecuali incracht. Yang kita selamatkan bukan uang pribadi, tapi uang negara," pungkasnya.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved