Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2014

KPU Ketapang Kesulitan Mendata Anggota Partai

Ketua KPU Ketapang Juardhani mengaku KPU kerap kesulitan saat akan melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Ketua KPU Ketapang Juardhani mengaku KPU kerap kesulitan saat akan melakukan verifikasi faktual di lapangan. Pasalnya kartu tanda anggota (KTA) partai politik, banyak yang tidak mencantumkan alamat secara lengkap.

"Jikapun dituliskan alamat biasanya hanya kecamatan atau kabupaten saja, jadi ini menjadi kendala tersendiri bagi kami saat turun ke lapangan," kata Juardhani sosialisasi verifikasi faktual partai politik, di Rumah Makan Kedondong, Sabtu (3/11/2012).

Karena itu, kata Juardhani pihaknya berharap kepada masing-masing pengurus partai politik bisa melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), sebab dalam KTP alamat pemegang kartu akan tertulis secara lengkap. "Dengan demikian kami akan mudah melakukan verifikasi secara faktual," katanya.

Namun demikian kata Juardhani, pihaknya tetap akan berusaha melakukan koordinasi dengan pengurus partai politik, termasuk dengan cara menemui langsung pemegang KTA yang dimaksud, agar proses verifikasi tersebut bisa berjalan dengan lancar.

"Kalau kita kenal mungkin bisa mudah menemuinya, oh rumah pemilik KTA ini ada di sana, namun jumlah KTA ini kan ribuan, jadi kita memerlukan kerja sama yang baik dengan pengurus partai," jelasnya.

Namun jika beberapa cara tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka KPU akan meminta kepada pengurus partai untuk menghadirkan pemilik KTA yang dimaksud. Agar data yang disampaikan pengurus partai dapat benar-benar dibuktikan keabsahannya.

Ketua DPD PDIP, Kabupaten Ketapang, Budi Mateus mengatakan, PDIP siap memberikan yang terbaik untuk membuktikan kebenaran terhadap anggota pemegang kartu, termasuk jika diminta untuk menghadirkan orang yang bersangkutan.

"Kita tidak ada masalah jika memang KPU menghendaki demikian, karena tujuan utama verifikasi faktual ini adalah untuk akurasi data yang kita serahkan," tandasnya.

Budi mengakui, KTA PDIP tidak menyebutkan alamat lengkap seperti yang diinginkan KPU, namun demikian hal itu tidak ada maksud dan tujuan lain, selain karena mengikuti ketentuan dari pengurus pusat.

"Format KTA ini kan memang sudah seperti itu dari pusat, jadi kita di daerah hanya mengikuti saja, yang penting kita bisa membuktikan kebenarannya saya kira itu sudah cukup," jelasnya.

Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ketapang, Sahrani juga menyatakan kesiapannya, jika KPU menghendaki pemegang KTA harus dihadirkan.

"Kalau kami mungkin mengambil langkah praktisnya, yakni dengan mencantumkan nomor telepon pemegang KTA, jadi KPU bisa langsung menghubungi yang bersangkutan jika tidak bisa menemukan alamatnya," tandasnya.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved