Menyalak Seperti Anjing, Empat Pria Ditangkap Polisi
Kepolisian Fairview, Kota Quezon, menangkap dua orang pria, hanya lantaran menyalak layaknya seekor anjing di sebuah terminal mal di kota itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Fairview, Kota Quezon, menangkap dua orang pria, hanya lantaran menyalak layaknya seekor anjing di sebuah terminal mal di kota itu.
Menurut Kepala Kepolisian Fairview, Inspektur Virgilio Fabian, dua diantara tersangka bernama William Habig, 38, dan Rhodel John Del Rosario, 18. dan dua lainnya menurut Direktur Kepala Supt Kota Quezon, Mario dela Vega, adalah remaja berusia 17.
Mereka disangkakan telah melanggar peraturan hukum kota nomor 3780 yang melarang orang untuk menyalak secara ilegal, dan berteriak kepada penumpang di terminal angkutan umum.
Mereka ditangkap di hari Minggu kemarin, di pinggir jalan Regalado Avenue dekat sebuah mal di wilayah Barangay Lagro sekitar pukul sembilan pagi.
Akibat perbuatan mereka, terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar daerah tersebut.
Para tersangka saat ini masih diperiksa oleh polisi dan mendekam di dalam tahanan polisi Selasa (29/10/2012). (asiaone.com)
Klik: