Iklan PRT, Pemerintah Harus Beri Sanksi Politik ke Malaysia
"Moratorium Pengiriman TKI! Pulangkan Para TKI! Beri Sanksi Politik Pada Malaysia!"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Moratorium Pengiriman TKI! Pulangkan Para TKI! Beri Sanksi Politik Pada Malaysia!"
Demikian ungkapan anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo kepada Tribunnews.com di Kompleks gedung DPR, Jakarta, Senin (29/10/2012), menanggapi Iklan PRT Malaysia.
Hal itu harus dilakukan pemerintah karena iklan PRT Malaysia tersebut melecehkan WNI dan Kedaulatan NKRI
"Ini benar-benar Pelecehan! Sudah mengarah kepada perbudakan modern!"
Karenanya, desak politisi Golkar ini, Pemerintah Indonesia harus menuntut pihak pertama yang pasang iklan, kedua mempertanyakan keseriusan Pemerintah Malaysia dalam hal memanage TKI di Malaysia.
"Saya akan tulis surat ke KBRI Malaysia dan juga ke Kedutaan Malaysia di Indonesia, meminta segara bertindak tegas menyelesaikan masalah ini. Ini tidak bisa diterima. Benar-benar melecehkan Bangsa Indonesia. Berlawanan dengan penegakan HAM," tegas Poempida.
Lanjutnya, munculnya iklan ini bisa disebut bahwa Malaysia tidak pantas menjadi bagian ASEAN yang menjunjung tinggi HAM.
Jika Pemerintah Indonesia tidak segera bertindak, maka hal ini menambah daftar kegagalan Pemerintah dalam hal perlindungan WNI sebagai mana amanat konstitusi.