Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Ketua BPK Bantah Ada Intervensi dalam Audit Hambalang

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, membantah adanya intervensi terhadap audit investigasi proyek Hambalang.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Ketua BPK Bantah Ada Intervensi dalam Audit Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/RACHMAT HIDAYAT
Ketua BPK Hadi Poernomo

TIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, membantah adanya intervensi terhadap audit investigasi proyek Hambalang.

Pernyataan ini disampaikan Hadi menyusul adanya pengakuan anggota BPK Taufiequrahman Ruki, tentang adanya intervensi dalam audit investigasi proyek Hambalang, sehingga nama Menpora Andi Mallarangeng tidak tercantum.

"Tidak benar ada intervensi terhadap BPK dalam rangka pemeriksaan investigatif Hambalang. Karena, setiap proses pemeriksaan dan temuan selalu dibahas dalam sidang BPK," kata Hadi di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Hadi juga membantah ada upaya menahan-nahan konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Hambalang, oleh salah seorang anggota BPK, Ruki. Sebab, setiap tahap pemeriksaan selalu dibicarakan dalam sidang BPK.

"Dan, sidang BPK yang membahas LHP sudah dilakukan empat kali," ujarnya.

Menurut Hadi, pimpinan BPK dalam rapat pada hari ini, juga sudah meminta klarifikasi dari Ruki tentang dugaan adanya intervensi, dan Ruki membantah dugaan tersebut. Sehingga, para pimpinan BPK menganggap masalah itu sudah selesai.

"Setelah diklarifikasi, beliau tegas mengatakan tidak ada intervensi. Tadi sudah disampaikan di rapat badan, dan selesai," ucap Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Ruki sempat memberikan pernyataan ke surat kabar nasional, tentang adanya intervensi terhadap hasil audit investigatif Hambalang, sehingga nama Andi Mallarangeng tidak tercantum.

Namun, Ruki membantah adanya intervensi itu pada kesempatan berikutnya. Hadi membantah perubahan pernyataan Ruki disebabkan adanya tekanan dari internal BPK.

"BPK tidak pernah mengintervensi siapapun, dan BPK tidak pernah diintervensi, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif," tutur Hadi.

Hadi mengaku ingin menjelaskan secara rinci tentang tidak adanya nama Andi Mallarangeng dalam audit, sebagaimana pengakuan Ruki, namun hal itu tidak bisa dilakukan karena adanya kode etik anggota BPK.

Menurut Hadi, ada atau tidaknya nama Andi Mallarangeng, akan diketahui dalam LHP yang akan diserahkan BPK ke DPR dan KPK pada 31 Oktober 2012. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved