Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Diduga Cabuli Siswi SMP
JN, oknum pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga diduga mencabuli bunga
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY - JN, oknum pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, diduga mencabuli bunga (bukan nama sebenarnya), siswi kelas III SMP Satap I Nagerawe-Boawae.
Peristiwa ini terjadi di kediaman pelaku, Minggu (21/10/2012), sekitar pukul 04.00 Wita.
Peristiwa itu menurut informasi, dipergoki ayah tiri korban yang sudah memantau gerak gerik pelaku sejak malam hari. Namun JN yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membantah tudingan itu dan mengaku informasi itu fitnah.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang (Tribun Network) menyebutkan, perbuatan tak terpuji yang diduga dilakukan JN terhadap bunga kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Perbuatan tak terpuji JN yang pertama dan kedua sesungguhnya sudah tercium orangtua korban. Namun orangtua korban tidak berani mengambil tindakan karena belum memiliki bukti.
Hingga akhirnya pada Minggu malam, ayah tiri korban, LK, mengawasi gerak-gerik JN. Apalagi saat itu istri JN sedang bertugas ke SoE. Kecurigaan LK terbukti. Sekitar pukul 04.00 Wita, JN masuk ke kamar tidur korban melalui jendela. Selang beberapa saat kemudian, ayah tiri korban menyerobot masuk kamar tidur korban dan memergoki JN sedang mencoba memperkosa korban. Saat itu juga, menurut informasi, LK langsung membawa pulang korban dari rumah JN.
Informasi lain menyebutkan, sebelum Bunga juga ada korban lain. Namun para korban enggan memberikan pengakuan kepada pihak keluarga karena ada imbalan berupa uang dan lain-lain.
Masyarakat di sekitar kediaman JN memberikan tanggapan terhadap informasi tersebut. Mereka meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas perbuatan JN agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
Menurut informasi dari masyarakat, Bunga dititipkan ibunya yang merantau ke Malaysia kepada JN sejak masih duduk di bangku SD. Bunga diminta JN tinggal bersama keluarganya untuk membantu menjaga anak-anak JN. Sebagai kompensasinya, JN membiayai sekolah Bunga.
Kebetulan rumah orangtua Bunga dan JN bertetangga. Informasi itu dibenarkan JN. Ia mengaku memelihara Bunga sejak masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD) dan sudah menganggap korban seperti anaknya sendiri. Karena itu ia mengaku bingung ketika dirinya dituduh memperkosa Bunga.
"Saya bingung mendapat informasi kalau saya dituduh perkosa. Itu tidak benar. Itu bohong. Saya tidak pernah melakukan pemerkosaan. Saya sendiri tidak tahu informasi itu muncul dari mana, kapan terjadi," kata JN.
JN mengaku hubungan keluarganya dengan keluarga korban selama ini baik-baik saja dan selama ini dialah yang memelihara korban.
"Kami bertetangga. Saya pelihara dia dari kelas V SD sampai sekarang kelas III SMP," ungkap JN.
Bahkan JN mengaku, Senin (22/10/2012) kemarin masih bertemu keluarga korban.
"Kemarin masih baik-baik saja. Tiba-tiba hari ini saya dapat informasi seperti ini. Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi bohong ini dan motivasinya apa. Mungkin sebentar saya ke rumah keluarganya dan memberikan klarifikasi terhadap informasi ini," lanjut JN.