Gara-gara Bakar Sampah, Lutfi Jadi Tersangka
Polsek Genteng Surabaya akhirnya menetapkan Lutfi (42), sebagai tersangka kasus terbakarnya kabel primer milik PT Telkom
Laporan Wartawan Surya, Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM – Polsek Genteng Surabaya akhirnya menetapkan Lutfi (42), sebagai tersangka kasus terbakarnya kabel primer milik PT Telkom, di Jalan Ahmad Jais Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Hendria Lesmana, mengatakan, Lutfi dikenakan pasal 188 KUHP terkait kelalaian. Lutfi, warga Jl Plampitan gang 12 ini merupakan pelaku tunggal pembakaran kabel primer di Jl Ahmad Yais, Jumat (19/10/2012) malam. Hal ini diketahui setelah polisi memeriksa tiga saksi, termasuk Lutfi.
Meski demikian, Hendria memastikan Lutfi tidak akan ditahanm dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasannya, Lutfi tidak mengetahui keberadaan kabel optik yang jumlahnya mencapai 7000 kabel tersebut. Tak hanya Lutfi, dua saksi lain yang turut diperiksa juga tak mengetahui kalau dalam gorong-gorong tersebut terdapat ribuan kabel telpon.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hendria mengatakan niat Lutfi saat membakar hanyalah untuk mengusir nyamuk. Sebab pria yang diketahui bekerja sebagai satpam itu merasa terganggu dengan banyaknya nyamuk dalam beberapa hari terakhir.
Lutfi kemudian mengumpulkan berbagai kertas bekas, daun kering, termasuk ban bekas untuk dibakar di gorong-gorong yang diyakininya merupakan sarang nyamuk. “Setelah dibakar tak tahunya api mengenai kabel telepon. Dia juga baru mengetahui setelah kami beritahu akibat pembakarannya itu,” kata Hendria.
Akibat pembakaran sampah dan ban bekas itu, kabel milik PT Telkom ikut terbakar. Akibatnya, hampir 7000 pelanggan tak bisa menggunakan layanan telepon rumah dan speedy.
Telkom baru mengetahui peristiwa ini pada tengah malamnya. Semula PT Telkom memprediksi ada 2.000 nomor pelanggan yang terganggu. Setelah diperiksa, ternyata setidaknya ada 8.600 pelanggan yang nomornya juga harus ikut diperbaiki.
Ini terdiri dari enam kabel yang melayani 1.200 pelanggan dan satu kabel yang melayani 1.400 pelanggan. Tiap kabel ini berdiameter sekitar 10 cm dan beratnya rata-rata 0,25 kilo. Kabel ini sebenarnya tertanam sekitar dua meter dari atas tanah atau sekitar 10 cm dari atas semen gorong-gorong.
Ketika Surya mendatangi lokasi itu kondisi tanah di sana ternyata sudah retak. “Semua kabel di lobang ini kami putus lalu disambung lagi. Sebab kalau ganti satu ya ganti semua,” kata seorang pekerja di sana.
Pekerja tersebut mengatakan perbaikan bakal memakan waktu tiga sampai empat hari ke depan. Pihak telkom juga telah memberlakukan shift kerja untuk perbaikan kabel telpon tersebut. “Perbaikan dilakukan 24 jam. Tiap shift beda orang, kami dikejar waktu,” kata pekerja itu lagi.