Baru Seminggu Keluar Penjara, Jambret Masuk Bui Lagi
petugas juga mengamankan barang bukti berupa seuntai kalung milik korban senilai Rp 3,5 juta dan satu unit motor
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Teguh Musirawanto (37), warga Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota, harus kembali menghuni sel pengap, setelah yang bersangkutan dibekuk polisi, Senin (22/9/2012). Padahal, pelaku baru saja keluar dari penjara akibat kejahatan serupa sepekan lalu.
Dari penangkapan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seuntai kalung milik korban senilai Rp 3,5 juta dan satu unit motor bernopol S 4274 XB yang digunakan saat beraksi.
Aksi tersangka berawal ketika korban, Sri Utami (38), warga Jalan Mayjend Sungkono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, mengayuh sepeda onthel, sekitar pukul 05.30 WIB, tak jauh dari rumahnya.
Mendadak, korban dipepet tersangka. Dengan gerakan cepat, tersangka meraih kalung korban dan menariknya dari leher korban. Setelah berhasil, pelaku kabur ke arah barat.
Korban berteriak minta tolong. Beberapa warga mengejar pelaku dengan sepeda motor. Setelah pengejaran beberapa menit, tersangka berhasil dikejar beberapa warga di Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Jombang.
Selanjutnya tersangka dijemput petugas, dan digelandang ke mapolres.