Selasa, 7 Oktober 2025

Uang Rampokan Dipakai Beli Emas dan Tanah

Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, anggota yang dikirimkan pertama ke sana

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Uang Rampokan Dipakai Beli Emas dan Tanah
(TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG)
Satu perampok uang BRI yang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polres Batanghari

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, anggota yang dikirimkan pertama ke sana tidak bisa langsung menangkap Bambang.

Mereka pulang ke Jambi, namun beberapa hari kemudian, Bambang terdeteksi lagi berada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tim Buser yang dikirimkan ke sana akhirnya berhasil menangkap Bambang.

Informasi dari tim buser yang mengamankan tersangka, Bambang berada di rumah mertuanya. Dia juga telah menghubungi istrinya yang berada di Sungai Bahar supaya datang ke sana. Bambang yang dapat jatah Rp 420 juta, telah membelanjakan sebagain uang itu untuk beli tanah dan perhiasan emas.

Setelah menangkap Bambang, polisi meluncur ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang yang dicari disana adalah Rendi Saputra. Pria berkulit putih yang dicari itu memang tengah berada di sebuah desa yang namanya muncul dari mulut Bambang. Rendi akhirnya berhasil ditangkap di rumah istrinya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved