1 Boks Mobil Berisi Miras Berhasil Disita Polisi
"Ini berasal dari info masyarakat, jika ada truk box yang berisi penuh minuman keras, setelah kami amankan, ternyata benar," kata Iwan

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, menggagalkan distribusi minuman keras. Polisi berhasil mengamankan satu truk box berisi penuh minuman keras.
Truk box tersebut dikendarai oleh Muhadi Arifin (28), warga Jalan Tandes Lor Makam 27 Surabaya, yang kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Menurut Kasatsabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Iwan Setyawan, truk box tersebut ditangkap di pintu tol keluar Tandes, dan hendak didistribusikan ke Surabaya.
"Ini berasal dari info masyarakat, jika ada truk box yang berisi penuh minuman keras, setelah kami amankan, ternyata benar," kata Iwan, Jumat (19/10).
Minuman keras tersebut dikemas dalam kardus. Satu kardus berisi 60 miras. Sedangkan dalam truk tersebut terdapat 60 kardus, sehingga total terdapat 3600 botol miras jenis tuak berukuran satu liter.
"Dengan penemuan ini, kami akan meningkatkan operasi tipiring di lokasi-lokasi yang menjadi tempat pengiriman minuman beralkohol tanpa izin," kata Iwan.