Polsek Tanjungan Amankan 3 pengendar Upal
Jajaran Polsek Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengedar uang pecahan Rp.100 ribu, pada
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengedar uang pecahan Rp.100 ribu, pada Rabu (16/10/2012) pada sekitar pukul 23.00 wib. Kedua pelaku diamankan petugas berkat laporan salah seorang warga Desa Mekarsari Kecamatan Way Sulan.
Kasubag Humas Polres Lampung Selatan AKP Ferianda Eka Putra kepada Tribunlampung, Rabu (17/10) mengatakan bahwa tiga orang yang diduga pelaku pengedar upal tersebut berinisial Wastori, warga Mekarsari Kecamatan Way Sulan, M, Ridwan warga Mekarsari dan Nur Hadi warga desa Sumber Agung Kecamatan Way Sulan.
"Saat dilakukan pemeriksaan dari tangan para tersangka didapatkan uuang upal pecahan Rp.100 sebanyak tiga lembar," ungkapnya.
Menurut AKP Ferianda, saat ini ketiganya telah diamankan oleh jajaran Polsek Tanjungan Kecamatan Ketibung untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.(Dedi/tribunlampung)
Baca Juga :
- 3 Kloter dari Banyuwangi Padati Asrama Haji 9 menit lalu
- Wartawan Pangkep Gelar Solidaritas Untuk Jurnalis Riau 10 menit lalu
- Wartawan Sumenep Kecam Premanisme TNI AU 13 menit lal