Minggu, 5 Oktober 2025

Polsek Tanjungan Amankan 3 pengendar Upal

Jajaran Polsek Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengedar uang pecahan Rp.100 ribu, pada

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengedar uang pecahan Rp.100 ribu, pada Rabu (16/10/2012) pada sekitar pukul 23.00 wib. Kedua pelaku diamankan petugas berkat laporan salah seorang warga Desa Mekarsari Kecamatan Way Sulan.

Kasubag Humas Polres Lampung Selatan AKP Ferianda Eka Putra kepada Tribunlampung, Rabu (17/10) mengatakan bahwa tiga orang yang diduga pelaku pengedar upal tersebut berinisial Wastori, warga Mekarsari Kecamatan Way Sulan, M, Ridwan warga Mekarsari dan Nur Hadi warga desa Sumber Agung Kecamatan Way Sulan.

"Saat dilakukan pemeriksaan dari tangan para tersangka didapatkan uuang upal pecahan Rp.100 sebanyak tiga lembar," ungkapnya.

Menurut AKP Ferianda, saat ini ketiganya telah diamankan oleh jajaran Polsek Tanjungan Kecamatan Ketibung untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.(Dedi/tribunlampung)

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved