Legislator Pertanyakan Proyek Moko
menelusuri pengadaan 50 unit Mobil Toko (Moko) di yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2012.
Laporan: Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Sulsel Mukhtar Tompo mengingatkan Komisi B yang membidangi perekonomian menelusuri pengadaan 50 unit Mobil Toko (Moko) di yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2012.
Di APBD Pokok 2012 ini, Pemprov menganggarkan 3,5 M untuk membeli spare part atau bahan onderdil Moko yang kemudian dirakit menjadi 50 unit Moko.
Ini adalah pengadaan Moko yang kedua kalinya. Sebelumnya, Di APBD Perubahan 2011 dianggarkan Rp 2,9 Miliar untuk pengadaan 45 unit mobil toko (Moko)
"Yang jadi masalah sekarang, ini kan sudah masuk pembahasan APBD perubahan 2012, nah apa betul 50 Moko sudah ada. Karena waktu evaluasi pengadaan Moko di APBD perubahan 2011, Pemprov melaporkan 45 unit tapi yang kami temukan di lapangan hanya 9 unit, nah ini harus dicari ini," kata Anggota Komisi B Muktar Tompo kepada Tribun Timur via telepon selularnya, kemarin
Mukhtar Tompo lagi-lagi mengimbau anggota Komisi B yang membidangi perekonomian untuk segera menelusuri pengadaan tersebut. Komisi B harus terjun langsung di lapangan sebagaimana pengalaman di 2011.
"Intinya, kalau memang Pemprov benar-benar mengadakan itu, maka jumlah total Moko sekarang sudah harus 95 unit Moko sebelum APBD Perubahan. Makanya, sebelum evaluasi pekan depan, Komisi B harus cari langsung di lapangan, jangan sampai seperti pengalaman sebelumnya, berbeda dari yang dilaporkan dan yang ada di lapangan," Muktar Tompo menambahkan.
Hal lain, Mukhtar Tompo yang berpengalaman soal pembahan Moko tidak akan dilibatkan pada evaluasi pengadaan 50 unit Moko pekan depan ini. Pasalnya, Mukhtar tengah dalam proses pemindahan ke Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi keuangan.
"Saya tau betul persoalan Moko ini selama di Komisi B, tapi saat sekarang ini saya hanya mengimbau teman-teman di komisi B untuk telusuri itu, karena saya tiba-tiba diminta ke komisi C (belum cukup sepekan ini)," ungkap Mukhtar Tompo.
Baca Juga :
- Perusahaan Batu Bara di Jambi Stop Eksploitasi 10 menit lalu
- Hujan Cenderung Merata di Bangka-Belitung 59 menit lalu
- Aslam Klarifikasi Massal Rekening Gendut 1 jam lalu