Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Babel Amankan 25 Excavator di Kawasan Terlarang

Selama dua pekan ini, jajaran Polda Bangka Belitung mengamankan sedikitnya 25 excavator dari sejumlah wilayah di daerah Bangka Belitung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polda Babel Amankan 25 Excavator di Kawasan Terlarang
honshuenterprises
excavator

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Selama dua pekan ini, jajaran Polda Bangka Belitung mengamankan sedikitnya 25 excavator dari sejumlah wilayah di daerah Bangka Belitung.

"Sejumlah alat berat tersebut diamankan karena diduga beroperasi atau melakukan kegiatan di kawasan hutan terlarang, misalnya hutan lindung dan hutan produksi," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Indra seizin Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung kepada bangkapos.com (Tribun Network), Minggu (14/10/2012).

Indra menjelaskan, alat berat tersebut diantaranya di wilayah Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 11 unit, Kabupaten Bangka Tengah 10 unit, Kabupaten Bangka 3 unit, dan Belitung Timur 1 unit.

Baca Juga:

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved