87 Kg Ganja Diamankan dari RM Taruko Jaya 2
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan ganja sebanyak 87 kilogram,
Editor:
Hendra Gunawan

Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Inilah ganja yang diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara dari RM Taruko Jaya 2. Barang tersebut belum diketahui milik siapa.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan ganja sebanyak 87 kilogram, Jumat (12/10/2012) dinihari di sebuah rumah makan.
Kasatnarkoba Polres Lampura AKP Jhon Kenedy menuturkan, barang tersebut ditemukan di RM Taruko Jaya 2. Barang tersebut belum diketahui milik siapa.
Meski demikian, polisi masih belum menemukan siapa saja orang yang bertanggung jawab atas keberadaan barang haram tersebut. Saat ini polisi masih menelusuri kasus tersebut.