Minggu, 5 Oktober 2025

Kakemenag Watampone Dituding Gelapkan Sumbangan Rp 500 Ribu

Ketua Panitia Masjid Raya Watampone Hamzah Djunaid diperiksa di ruang Penyidik Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Kabupaten Bone atas dugaan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ketua Panitia Masjid Raya Watampone Hamzah Djunaid diperiksa di ruang Penyidik Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Kabupaten Bone atas dugaan kasus penggelapan sumbangan masjid sebesar Rp 500 ribu.

Hamzah Djunaid yang juga Kepala Kementerian Agama Watampone ini diperiksa di ruang Unit I Mapolsek Urban Tanete Riattang selama 5 jam, Selasa (9/10/2012).

Kasus penggelapan yang menyeret Kepala Kementerian Agama Kabupaten ini berawal sejak bulan puasa lalu. Saat itu, korban bernama Yudi menyerahkan uang sumbangan untuk masjid kepada Hamzah sebesar Rp 500 ribu. Korban menyerahkan kepada Ketua Panitia karena tidak mendapati panitia masjid di sekitar masjid.

"Saya sudah cari panitia tapi tidak ketemu sehingga sumbangan itu saya serahkan langsung kepadanya," ungkap Yudi kepada wartawan.

Yudi melaporkan kasus tersebut karena menduga Hamzah yang tidak menyetorkan sumbangannya ke masjid lantaran namanya tidak disebutkan saat panitia membeberkan nama penyumbang dalam sepekan ketika itu.

Sebelumnya, jamaah masjid raya yang berada di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone juga pernah melaporkan kasus yang serupa ke DPRD Bone oleh puluhan jamaah atas pertanggungjawaban uang kas masjid sebesar Rp 200 juta.

Sementara itu, Ketua Panitia Masjid Raya Watampone Hamzah Djunaid membantah tudingan penggelapan dana sumbangan jamaah tersebut. Menurutnya, uang tersebut telah dimasukkan ke dalam kas masjid. Namun uang tersebut dimasukkan melalui tranfer uang di salah satu bank dengan tujuan rekening Masjid Raya.

Hamzah menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat menunjukkan jumlah uang yang disumbangkan korban karena uang tersebut tidak berhenti di rekeningnya dan dikirim langsung dengan menggunakan transfer uang perbankan bersamaaan dengan bantuan para guru di bawah naungan Kementerian Agama Bone.

Hamzah menegaskan, sebagai keluarga besar ulama, pihaknya sangat mustahil mengambil apalagi menggunakan dana yang bukan miliknya. Ia juga menduga, kasus ini hanya untuk menjatuhkan posisinya sebagai Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bone.

Sementara itu, Kepala Polsek Kota Tanete Riattang Kompol Ali Syahban menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Hamzah DJunaid yang dilakukan oleh penyidiknya. Namun pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan.

"Yang jelas kasus tersebut masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved