Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Minta Zainuddin Legowo Turun Jabatan

meminta Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ legowo menerima pemberhentiannya dari jabata

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Warga Minta Zainuddin Legowo Turun Jabatan
Nuukan Logo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Rizal, warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung meminta Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ legowo menerima pemberhentiannya dari jabatan tersebut. Rizal saat menghubungi tribunkaltim.co.id melalui telepon selulernya menyebutkan, pada prinsipnya apa yang sudah menjadi aturan mestinya dijalankan dengan baik. Sebelumnya siang tadi kepada wartawan, Zainuddin mengaku pemberhentiannya tidak sesuai dengan aturan.

“Apabila kepala daerah sudah mengeluarkan suatu keputusan, tidak mungkin keputusan itu sembarangan. Itu bukan sembarang keputusan, sudah ada tim yang merumuskan tidak mungkin juga kepala daerah untuk memikirkan itu. Ada tim khusus. Kepada pejabat yang sudah menjabat diminta legowo,” ujarnya.

Ia mengajak, momentum pergantian Sekretaris Kabupaten Nunukan yang akan dijabat Tommy Harun dapat dijadikan sarana untuk sama-sama menjadikan kabupaten ini menjadi lebih baik.
"Kita harus menatap kedepan, membangun wajah menyambut HUT Nunukan ke-13 tahun dengan arah yang lebih baik lagi. Kami mohon tidak usahlah, apa yang mungkin jabatan, umur, rejeki, maut, jodoh, Tuhan yang atur,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jabatan adalah amanah. Sehingga pada prinsipnya setiap orang harus bersyukur atas apa yang diberikan Allah.

“Dan kami pada prinsipnya siap menduknug apa saja program sekda yang ada. Maupun nantinya dia sebagai staf ahli, kita dukung dia sebagai staf ahli. Apapun programnya kita dukung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perseteruan mengenai pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan. Ia mengatakan, untuk melakukan pembongkaran rumah jabatan dimaksud tentu secara teknis ada aturan yang sudah dilalui.

“Saya yakin tidak mungkin dibongkar tanpa aturan. Kalau ada indikasi masalah kesalahan administrasi, perbaiki kesalahan administrasi. Toh kalau ada kearahnya merugikan negara, proses. Negara kita negara hukum, artinya kita jangan cari suatu kesalahan atau mencari apa yang diproses. Yang penting kalau memang ada kesalahan prosedur kita perbaiki,” ujarnya.

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved