Penarikan Penyidik KPK
Yuri Siahaan, Seorang Penyidik KPK Juga Diamankan Provoost
Yuri Siahaan, seorang penyidik KPK diduga merupakan nama oknum yang telah diamankan pihak gabungan Polda Bengkulu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuri Siahaan, seorang penyidik KPK diduga merupakan nama oknum yang telah diamankan pihak gabungan Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya, dari kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam.
"Namanya Yuri Siahaan, dia penyidik juga di KPK," kata sumber resmi Tribunnews.com, saat dikonfirmasi.
Dari pantauan Tribun di Kantor KPK, awalnya gabungan Perwira Polri itu masuk ke dalam kantor KPK. Proses negosiasi berlangsung didalam antara pihak keamanan KPK dengan gabungan perwira tadi. Hingga akhirnya datang penyidik Yuri tersebut menemuinya di ruang bawah KPK.
Namun, berselang beberapa jam, pihak gabungan itu langsung menariknya ke luar kantor KPK. Yuri sempat diseret seorang Perwira Polri diduga Provoost dilengan bajunya.
Juga dijaga ketat oleh sejumlah anggota Polri.
Wartawan yang ingin mencari kejelasan, tidak mendapatkan komentar dari pihak polri dan oknum yang diamankan itu. Setelah itu, langsung dibawa masuk kedalam mobil bernopol mobil bernopol B 9361 SK yang terparkir di belakang luar gedung KPK, Jakarta. Dan bergegas pergi.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi pihak KPK terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK