Jumat, 3 Oktober 2025

Keberangkatan Buchori Tunggu Biro Hukum Kemenag

"Hari ini, Insya Allah keputusannya. Sabar dulu ya," kata Arief.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA-Buchori, calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan hinggga saat ini masih tertahan di Asrama Haji Sukolilo. Meski Panitia Penyelenggara Ibdah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya sudah memutuskan untuk berangkat, namun belum jelas kapan Buchori terbang ke Tanah Suci.

"Proses di kepolisian atas kasus Buchori sudah dilalui. Hasilnya, Buchori tak terbukti sebagai pemilik buku nikah palsu. Adalah hak Buchori untuk tetap berangkat menunaikan ibadah haji," terang Humas PPIH Embarkasi Surabaya Fatchul Arief, Jumat (5/10/2012).

Namun tidak serta merta setelah dinyatakan tidak terbukti langsung berangkat. Kasus Buchori tersebut masih perlu menunggu keputusan biro hukum Kementerian Agama.

"Hari ini, Insya Allah keputusannya. Sabar dulu ya," kata Arief.

Sebagaimana diberitakan, Buchori diamankan petugas bandara di Asrama Haji setelah kedapatan membawa 499 pasang buku nikah paslu. Buku nikah ini dimasukkan dalam lipatan pakaian dalam koper. Buku nilah palsu itu titipan Saimah, saudara sepupu Buchori.

Perempuan yang tinggal di Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan itu juga sudah diproses di kepolisian. Tapi belakangan dilepas juga dengan dalih tak terbukti pemilik buku nikah palsu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved