Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Yulianis Siap Bersaksi untuk Angelina Sondakh

Yulianis siap bersaksi bagi terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Yulianis Siap Bersaksi untuk Angelina Sondakh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yulianis (kanan), mantan Wakil Direktur Keuangan PT.Permai Group yang dimiliki M.Nazaruddin dan staf keuangan, Oktarina Furi, bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan terdakwa Manajer Marketing PT.Duta Graha Indah, M.El Idris, Rabu (10/8/2011). Yulianis diduga mengetahui aliran suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group (milik M Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrar) yakni Yulianis siap bersaksi bagi terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

"Insya Allah saya akan hadir sebagai saksi Angelina Sondakh," ujar Yulianis kepada Tribunnews.com.

Tak hanya Yulianis, stafnya di Permai Group yakni Oktarina Furi juga akan bersaksi untuk Angelina.

Angelina Sondakh didakwa menerima suap pembahasan anggaran sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan pembahasan anggaran Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2010. Nilai suap Angelina senilai Rp 12, 5 miliar, dan 2,3 juta dolar AS dari Permai Grup,

Yulianis dan Octarina Furi merupakan saksi perdana dalam sidang perkara Angelina Sondakh. Keduanya merupakan saksi kunci terkait aliran uang masuk dan keluar dari Grup Permai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved