Pasukan perdamaian tewas di Sudan
Misi gabungan PBB dan Uni Afrika, Unamid melaporkan empat tentara penjaga perdamaian terbunuh di sebelah barat Darfur, Sudan

Pasukan Unamid di Sudan kerap menjadi sasaran kelompok bersenjata di Sudan.
Misi gabungan PBB dan Uni Afrika, Unamid melaporkan empat tentara penjaga perdamaian terbunuh sementara delapan lainnya mengalami luka-luka dalam sebuah serangan di sebelah barat Darfur, Sudan.
Pasukan penjaga perdamaian asal Nigeria ini menurut Unamid diserang tidak jauh dari markas mereka yang terletak di kota Geneina.
Saat ini lebih dari enam belas ribu pasukan yang tergabung dalam misi Unamid berada di Darfur.
Mereka berada disana sejak tahun 2007 lalu untuk memberikan perlindungan kepada warga sipil saat perang saudara terjadi.
Unamid mengatakan 78 anggota pasukan mereka telah tewas sejak bertugas di kawasan tersebut lima tahun lalu.
Unamid mendesak Sudan untuk segera menangkap dan mengadili kelompok bersenjata yang bertanggung jawab terhadap sejumlah aksi serangan tersebut.
Meski kekerasan di Darfur sebenarnya telah jauh menururun jika dibandingkan saat perang sipil terjadi pada tahun 2003 lalu namun sejumlah pertikaian yang melibatkan pasukan pemerintah, pemberontak dan kelompok etnik tertentu masih kerap terjadi.
Ketegangan meningkat
Ketegangan kembali muncul di sana saat Sudan Selatan memilih untuk memisahkan diri dari Sudan tahun lalu.
Adanya sejumlah daerah yang tidak memiliki pengawasan keamanan ketat di sebelah barat Darfur juga memunculkan kelompok perampok bersenjata dalam jumlah yang besar.
Bulan lalu puluhan orang tewas saat pasukan Sudan melakukan serangan ke kubu pemberontak di Darfur.
Pemerintah Sudan mengatakan Sudan Selatan bertanggung jawab terhadap keberadaan kelompok pemberontak di kawasan itu karena kerap memberikan dukungan kepada mereka.
Namun tuduhan itu telah dibantah oleh Sudan Selatan.
Banyaknya kasus kekerasan di Darfur membuat Presiden Sudan Omar al-Bashir dan sejumlah pejabat dibawahnya menjadi tertuduh karena diduga terlibat dalam serangkaian serangan terhadap warga sipil di kawasan itu.
Mahkamah Kriminal Internasional telah memerintahkan mereka untuk mempertanggungjawabkan peran mereka dalam konflik di wilayah tersebut.